Bayi Penderita Sindrom Down Akan Dibawa Pulang Ortunya

Ruben Setiawan | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2014 | 15:21 WIB
Bayi Penderita Sindrom Down Akan Dibawa Pulang Ortunya
Gammy, bayi penderita sindrom down bersama ibu penggantinya, Pattaramon Chanbua (Reuters/Damir Sagolj)

Suara.com - Sepekan terakhir, dunia internasional dikejutkan oleh kasus sepasang suami istri yang tega menelantarkan bayi mereka yang menderita sindrom down.

Ada sepasang bayi kembar lelaki dan perempuan, Gammy dan Pipah, yang dilahirkan dari rahim surrogate mother (ibu pengganti) asal Thailand. Si ibu pengganti bernama Pattaramon Chanbua tersebut disewa rahimnya oleh David Farnell dan Wendy, sepasang suami istri asal Australia untuk melahirkan anak mereka yang dibuahi secara in vitro (IVF).

Namun, ketika mengetahui Gammy menderita sindrom down, sepasang suami istri itu diduga enggan membawanya. Mereka meninggalkan Gammy dan pulang hanya dengan Pipah si bayi perempuan, kembarannya yang normal. Keputusan mereka pun dikecam banyak pihak.

Baru-baru ini, lewat sebuah wawancara, suami istri tersebut membantah tudingan miring yang diarahkan kepada mereka. Dalam wawancara dengan televisi Channel Nine, David dan Wendy menyampaikan alasan mengapa mereka tidak membawa Gammy.

Menurut mereka, sebenarnya mereka ingin membawa pulang Gammy, namun si ibu pengganti melarang mereka membawa Gammy.

"Kami tidak ingin meninggalkannya. Kami ingin membawanya bersama kami tapi hal yang tidak kami inginkan terjadi. Si ibu pengganti ingin merampas anak kami dan kami pergi secepat mungkin," kata David Farnell.

Namun, pernyataan itu sangat bertentangan dengan pengakuan Chanbua, si ibu pengganti. Menurut Chanbua, mereka mengabaikan Gammy dan meminta dirinya merawat si bocah lelaki malang itu.

David Farnell juga mengaku berkeinginan membawa pulang Gammy. Namun, ia dan istrinya masih akan menunggu sampai enam bulan untuk memastikan keselamatan putrinya, Pipah.

Kendati demikian, niat mereka patut dipertanyaan keseriusannya. Hingga saat ini, mereka belum melakukan apapun yang bisa mendukung pengakuan mereka itu. Mereka belum menghubungi Chanbua si ibu pengganti, apalagi keduataan besar Australia di Thailand yang bisa membantu memulangkan Gammy.

Ketika disinggung soal sejarah kelamnya sebagai seorang pelaku pencabulan anak, David Farnell mengaku sudah bertobat. Ia pernah dipenjara lantaran mencabuli seorang anak berusia lima tahun.

Farnell mengaku sudah tidak lagi tertarik pada anak-anak. Ia berani menjamin bahwa putrinya Pipah aman bersamanya.

Sementara itu, sang istri mengaku percaya kepada suaminya.

"Ia sudah pernah punya tiga anak sebelumnya. Mereka semua menyayanginya dan menghormatinya. Mereka bilang ia adalah ayah yang hebat," kata Wendy, istri David. (The Guardian)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengusaha Jepang Punya 13 Anak dari Rahim Perempuan Sewaan

Pengusaha Jepang Punya 13 Anak dari Rahim Perempuan Sewaan

News | Minggu, 10 Agustus 2014 | 20:33 WIB

Derita "Down Syndrome", Bayi Mungil Ditelantarkan Orangtua

Derita "Down Syndrome", Bayi Mungil Ditelantarkan Orangtua

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 07:00 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB