Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

Achmad Sakirin

Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:45 WIB
Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI
Pelantikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dinilai sudah sesuai dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin usai dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana di Istana Negara, Rabu (13/8/2014).

"PP aborsi sudah sesuai dengan ketentuan fatwa MUI karena aborsi dimungkinkan dengan beberapa syarat," katanya.

Ia menambahkan, syarat aborsi tersebut boleh dilakukan karena mengancam jiwa si ibu dan tidak ada cara lain. Kedua, aborsi bisa dilakukan bila ada alasan medis baik fisik dan psikis, yang keduanya mengancam keselamatan si ibu.

Sedangkan hak menentukan aborsi tersebut adalah ahli medis, para dokter. Selain itu, ada batasan usia tertentu bahwa usia kandungan tak lebih dari sebelum kandungan miliki ruh, jiwa.

"Itu ketentuan-ketentuan yang sudah sejalan dengan komisi fatwa MUI," katanya.

Namun ditanyakan, apakah Kementerian Agama turut dalam membuat Peraturan Pemerintah tersebut, Lukman tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Itu sudah sesuai dengan MUI. Ini sudah terlalu teknis, saya gak tau persis, karena kalau PP di tingkat Dirjen. Saya selaku menteri, saya belum tahu secara persis teknisnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, PP tentang Reproduksi Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari UU 36/2009 tentang Kesehatan. PP 61/2014 yang ditandatangani pada 21 Juli 2014 tersebut mengatur masalah aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan sesuai UU 36/2009 pasal 75 ayat 1.

Pasal tersebut menyatakan, larangan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Health | Rabu, 14 Mei 2014 | 15:38 WIB

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:26 WIB

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Entertainment | Senin, 21 April 2014 | 07:58 WIB

Ingin Terkenal, Model Ini Rela Aborsi

Ingin Terkenal, Model Ini Rela Aborsi

Entertainment | Minggu, 20 April 2014 | 11:04 WIB

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

News | Kamis, 17 April 2014 | 18:01 WIB

Iran Mempertimbangkan untuk Melarang Vasektomi

Iran Mempertimbangkan untuk Melarang Vasektomi

News | Rabu, 16 April 2014 | 05:35 WIB

Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi

Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi

News | Sabtu, 12 April 2014 | 19:55 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB