Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI

Achmad Sakirin | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2014 | 16:45 WIB
Menag: PP Aborsi Sudah Sesuai Ketentuan Fatwa MUI
Pelantikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi dinilai sudah sesuai dan sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Hal itu dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin usai dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana di Istana Negara, Rabu (13/8/2014).

"PP aborsi sudah sesuai dengan ketentuan fatwa MUI karena aborsi dimungkinkan dengan beberapa syarat," katanya.

Ia menambahkan, syarat aborsi tersebut boleh dilakukan karena mengancam jiwa si ibu dan tidak ada cara lain. Kedua, aborsi bisa dilakukan bila ada alasan medis baik fisik dan psikis, yang keduanya mengancam keselamatan si ibu.

Sedangkan hak menentukan aborsi tersebut adalah ahli medis, para dokter. Selain itu, ada batasan usia tertentu bahwa usia kandungan tak lebih dari sebelum kandungan miliki ruh, jiwa.

"Itu ketentuan-ketentuan yang sudah sejalan dengan komisi fatwa MUI," katanya.

Namun ditanyakan, apakah Kementerian Agama turut dalam membuat Peraturan Pemerintah tersebut, Lukman tidak memberikan jawaban yang jelas.

"Itu sudah sesuai dengan MUI. Ini sudah terlalu teknis, saya gak tau persis, karena kalau PP di tingkat Dirjen. Saya selaku menteri, saya belum tahu secara persis teknisnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, PP tentang Reproduksi Kesehatan tersebut merupakan pelaksanaan dari UU 36/2009 tentang Kesehatan. PP 61/2014 yang ditandatangani pada 21 Juli 2014 tersebut mengatur masalah aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan sesuai UU 36/2009 pasal 75 ayat 1.

Pasal tersebut menyatakan, larangan aborsi kecuali berdasarkan indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan yang dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Berbagai Masalah Kehamilan Setelah Aborsi

Health | Rabu, 14 Mei 2014 | 15:38 WIB

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

Dukun Gadungan Paksa Seorang Perempuan Lakukan Aborsi

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:26 WIB

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Model Cantik Ingin Aborsi Demi Tampil di TV, Dikecam Keras

Entertainment | Senin, 21 April 2014 | 07:58 WIB

Ingin Terkenal, Model Ini Rela Aborsi

Ingin Terkenal, Model Ini Rela Aborsi

Entertainment | Minggu, 20 April 2014 | 11:04 WIB

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

Guru Perempuan Berkali-kali "Indehoi" dengan Siswa, Hamil, Lalu Aborsi

News | Kamis, 17 April 2014 | 18:01 WIB

Iran Mempertimbangkan untuk Melarang Vasektomi

Iran Mempertimbangkan untuk Melarang Vasektomi

News | Rabu, 16 April 2014 | 05:35 WIB

Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi

Polisi Bongkar Makam Bayi Korban Aborsi

News | Sabtu, 12 April 2014 | 19:55 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB