Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin

Laban Laisila

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:24 WIB
Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya usai sholat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadila Tindak Pidana Korupsi menyatakan akan memanggil paksa bekas bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, jika tidak datang memberikan kesaksian dalam kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

"Kalau dia (Nazar) tidak mau hadir maka kita akan hadirkan secara paksa karena pada perkara lain dia bisa dihadirkan secara paksa, agar persidangan berjalan secara benar dan bisa terungkap," kata ketua majelis hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Nazaruddin seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini bersama saksi lainnya, termasuk bekas sesama kolega di Demokrat Angelina Sondakh dan istri Neneng Sri Wahyuni.

"Tadi kita sudah lihat surat panggilannya cukup waktu, tapi ternyata tidak hadir hari ini, penuntut umum mengatakan sudah ada petugas yang ke (lembaga pemasyarakatan) Sukamiskin, mudah-mudahan sore bisa hadir," tambah Haswandi.

Hal tersebut bermula dari protes kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution karena ketidakhadiran Nazaruddin.

"Kenapa tidak ada Nazar?" tanya Adnan.

Jaksa menyatakan sudah meminta izin pada lembaga terkait, namun belum ada respon. Jaksa lantas menunjukkan surat bukti pemanggilan kepada pengacara Anas.

"Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, jangan ada kesempatan untuk dia mengganggu orang lain dalam kesaksian," respon Adnan.

Delapan saksi yang hadir untuk Anas adalah Mindo Rosalina Manulang yaitu mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Angelina Patricia Pinkan Sondakh mantan anggota DPR 2004-2012, Neneng Sri Wahyuni yaitu istri Nazaruddin, Daryono mantan kurir di PT Anugerah, Nuril Anwar mantan staf ahli Nazaruddin di DPR, Umar Arsal anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Yulianis mantan karyawan Permai Grup serta Oktarina Fury mantan karyawan PT Anugerah Grup atau Permai Grup.

Adnan juga sempat memprotes cadar yang digunakan oleh Yulianis, Neneng dan Oktarina Fury.

"Apakah ini dibolehkan di Indonesia, saksi memakai cadar?" tanya Adnan.

"Dalam UU tidak ada larangan," jawab hakim Haswandi.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:12 WIB

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:16 WIB

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 20:37 WIB

Terkini

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

×