Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2014 | 15:24 WIB
Hakim Tipikor Bakal Panggil Paksa Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya usai sholat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadila Tindak Pidana Korupsi menyatakan akan memanggil paksa bekas bendahara umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, jika tidak datang memberikan kesaksian dalam kasus korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum.

"Kalau dia (Nazar) tidak mau hadir maka kita akan hadirkan secara paksa karena pada perkara lain dia bisa dihadirkan secara paksa, agar persidangan berjalan secara benar dan bisa terungkap," kata ketua majelis hakim Haswandi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Nazaruddin seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini bersama saksi lainnya, termasuk bekas sesama kolega di Demokrat Angelina Sondakh dan istri Neneng Sri Wahyuni.

"Tadi kita sudah lihat surat panggilannya cukup waktu, tapi ternyata tidak hadir hari ini, penuntut umum mengatakan sudah ada petugas yang ke (lembaga pemasyarakatan) Sukamiskin, mudah-mudahan sore bisa hadir," tambah Haswandi.

Hal tersebut bermula dari protes kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution karena ketidakhadiran Nazaruddin.

"Kenapa tidak ada Nazar?" tanya Adnan.

Jaksa menyatakan sudah meminta izin pada lembaga terkait, namun belum ada respon. Jaksa lantas menunjukkan surat bukti pemanggilan kepada pengacara Anas.

"Kami menyesalkan karena Nazaruddin adalah saksi utama, jangan ada kesempatan untuk dia mengganggu orang lain dalam kesaksian," respon Adnan.

Delapan saksi yang hadir untuk Anas adalah Mindo Rosalina Manulang yaitu mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Angelina Patricia Pinkan Sondakh mantan anggota DPR 2004-2012, Neneng Sri Wahyuni yaitu istri Nazaruddin, Daryono mantan kurir di PT Anugerah, Nuril Anwar mantan staf ahli Nazaruddin di DPR, Umar Arsal anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Yulianis mantan karyawan Permai Grup serta Oktarina Fury mantan karyawan PT Anugerah Grup atau Permai Grup.

Adnan juga sempat memprotes cadar yang digunakan oleh Yulianis, Neneng dan Oktarina Fury.

"Apakah ini dibolehkan di Indonesia, saksi memakai cadar?" tanya Adnan.

"Dalam UU tidak ada larangan," jawab hakim Haswandi.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek, termasuk Hambalang

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

Angelina: Janjikan Posisi Ketua Komisi, Nazaruddin Minta 150 Juta

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

Pengacara Anas Kecewa Nazaruddin Batal Jadi Saksi

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 13:12 WIB

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

Angelina dan Nazaruddin Jadi Saksi Anas di Tipikor

News | Kamis, 14 Agustus 2014 | 12:16 WIB

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

Korupsi Hambalang, KPK Tahan Rekanan Kemenpora

News | Jum'at, 08 Agustus 2014 | 20:37 WIB

Terkini

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB