Ini Beda Pendapat Saksi Prabowo dan KPU Soal Pembukaan Kotak Suara

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 16 Agustus 2014 | 07:00 WIB
Ini Beda Pendapat Saksi Prabowo dan KPU Soal Pembukaan Kotak Suara
Sidang DKPP kembali di gelar di Ruang KH. M Rosjidi Kementrian Agama Jakarta, Senin (11/8/2014). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Saksi ahli yang dihadirkan penggugat dan tergugat dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan pendapat berbeda terkait pembukaan kotak suara Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum.

Saksi ahli dari pihak penggugat, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menilai bahwa pembukaan kotak suara pilpres oleh KPU selaku pihak tergugat merupakan tindakan tidak etis.

"Pembukaan kotak suara itu tidak tepat, mengapa? Perkara yang sudah berjalan, dan berdasarkan acara di MK, terbuka kemungkinan MK misalnya memerintahkan untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Bagaimana mau penghitungan suara ulang kalau data sudah keluar?" kata Margarito Kamis selaku saksi ahli hukum tata negara pasangan Prabowo-Hatta, saat sidang dugaan pelanggaran kode etik DKPP, di Jakarta, Jumat (15/8) malam.

Margarito Kamis menambahkan ada kemungkinan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK memerintahkan KPU untuk menghadirkan kotak suara. Namun karena sudah dibuka hal ini patut dipertanyakan.

"Dalam perkara-perkara di MK, bila majelis membutuhkan, majelis akan memerintahkan KPU misalnya untuk menghadirkan korak suara, dan lain-lain itu. Tidak bisa dicurigai tapi patut juga dipikirkan jangan-jangan tindakan itu dipertimbangkan menghambat putusan sela untuk penghitungan suara ulang. Karena sudah terbuka validitas tidak ada lagi," jelasnya.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta pun mempertanyakan mengapa KPU pusat mengedarkan surat kepada jajaran di bawahnya untuk memerintahkan membuka kotak suara pada tanggal 25 Juli namun kemudian mengirim surat pada MK pada 7 Agustus untuk minta tanggapan soal pembukaan kotak suara.

"Mengapa diminta izin pada MK kalau memang katanya itu hak KPU? Ada keraguan dari KPU apa mereka punya kewenangan untuk lakukan pembukaan. Kalau KPU berpendapat itu kewenangan mereka kenapa minta izin MK? Maka (pembukaan kotak suara) itu tindakan tidak etis," kata Margarito.

Sementara itu, saksi ahli dari KPU, Prof Dr Harjono, menilai bahwa pembukaan kotak suara adalah wewenang lembaga penyelenggara pemilu tersebut, oleh karena itu merupakan properti milik KPU dan tidak perlu izin kepada siapapun. Menurutnya tindakan tersebut bukan pelanggaran.

"Soal buka tidak ada hubungan denggan keabsahan, karena itu properti KPU. Sebagai lembaga independen siapa yang pertanggungjawabkan itu, ya KPU," jelas mantan Hakim MK itu.

Sedangkan terkait surat edaran yang juga dipermasalahkan kubu Prabowo-Hatta, Harjono menganggap tidak ada masalah terkait hal tersebut.

"Itu kan jajarannya (KPU), sah saja, sejauh untuk kepentingan internal," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekan Depan, DKPP Putuskan Kasus Pilpres

Pekan Depan, DKPP Putuskan Kasus Pilpres

News | Sabtu, 16 Agustus 2014 | 03:24 WIB

Sidang Diskors, MK Lanjutkan Sengketa Pilpres Senin Depan

Sidang Diskors, MK Lanjutkan Sengketa Pilpres Senin Depan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 18:13 WIB

Saksi Prabowo Sebut Oplosan, Hakim MK Jadi Ingat Soimah

Saksi Prabowo Sebut Oplosan, Hakim MK Jadi Ingat Soimah

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:40 WIB

Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

Saksi Prabowo-Hatta Tuding Banyak DPT Oplosan

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 17:01 WIB

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

Waktu Sidang Sengketa Pilpres Terbatas, Yusril Ragukan Putusan MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 15:37 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB