Terungkap, Aliran Dana Perusahaan Nazaruddin

Siswanto

Senin, 18 Agustus 2014 | 19:13 WIB
Terungkap, Aliran Dana Perusahaan Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, bersilaturahmi dengan warga binaan lainnya usai sholat Idul Fitri 1435 H di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (28/7). [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan aliran duit dalam jumlah yang sangat besar dari perusahaan tempatnya bekerja sepanjang tahun 2010.

Hal ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Grup Permai merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin.

Ketika Yulianis ditanya majelis hakim tentang apakah ada duit dari Grup Permai yang mengalir ke kantong Anas sepanjang tahun 2010?

"Tidak ada," kata Yulianis.

Yulianis kemudian membacakan catatan aliran dana dari perusahaan Grup Permai di hadapan majelis hakim. "Ini yang jumlahnya besar-besar saja, ya," kata Yulianis.

Dia mengungkapkan ada gelontoran uang senilai Rp2,8 miliar ke Kementerian Perhubungan pada 25 Mei 2010. Ia juga mengungkapkan adanya uang yang diberikan kepada oknum Kemenhub yang dipanggil dengan sebutan, "Pak Gambir."

"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 miliar, yang besar-besar saja Pak. Kalau kita nyebutnya 'Pak Gambir', support untuk Gambir 500.000 dolar AS, tanggal 25 Mei," tutur Yulianis.

Yulianis menambahkan pada 9 Juni 2010 ada lagi yang sebesar 500.000 dolar AS yang mengalir ke "Pak Gambir."

Hakim Haswandi penasaran dengan siapa sesungguhnya "Pak Gambir." Ia pun minta Yulianis menjelaskannya.

Yulianis mengatakan "Pak Gambir" adalah oknum Kementerian Perhubungan. Disebut demikian karena kantor Kementerian Perhubungan berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp800 juta, serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dolar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan.

Selain mengalir ke tiga kementerian tadi, Yulianis juga mengungkapkan adanya uang yang mengalir ke BPK sebesar Rp100 juta. Ada juga uang yang dialirkan ke Kejaksaan Tinggi Meragawa senilai Rp200 juta.

Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

"14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dolar AS dan 200.000 dolar AS," kata Yulianis.

Grup Permai juga mengeluarkan kas untuk Angelina Sondakh pada 17 Oktober sebesar 400.000 dolar AS. Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dolar AS dan 50.000 dolar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober.

"Ada 100 juta untuk LSM (lembaga swadaya masyarakat)," kata Yulianis.

Dalam kasus Hambalang, Anas didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dan melakukan pencucian uang. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp116,525 miliar dan 5,261 juta dolar AS untuk keperluan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Grup Permai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi: Nazaruddin Menyesal Anas Terpilih Jadi Ketum Demokrat

Saksi: Nazaruddin Menyesal Anas Terpilih Jadi Ketum Demokrat

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 18:42 WIB

Marzuki Alie Disebut Kecipratan Duit Nazaruddin

Marzuki Alie Disebut Kecipratan Duit Nazaruddin

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 14:16 WIB

Ini Cerita Anak Buah soal Rencana Nazaruddin Hancurkan Demokrat

Ini Cerita Anak Buah soal Rencana Nazaruddin Hancurkan Demokrat

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 13:46 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB