Suara.com - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan aliran duit dalam jumlah yang sangat besar dari perusahaan tempatnya bekerja sepanjang tahun 2010.
Hal ini disampaikan Yulianis saat bersaksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014). Grup Permai merupakan perusahaan yang dipimpin oleh Nazaruddin.
Ketika Yulianis ditanya majelis hakim tentang apakah ada duit dari Grup Permai yang mengalir ke kantong Anas sepanjang tahun 2010?
"Tidak ada," kata Yulianis.
Yulianis kemudian membacakan catatan aliran dana dari perusahaan Grup Permai di hadapan majelis hakim. "Ini yang jumlahnya besar-besar saja, ya," kata Yulianis.
Dia mengungkapkan ada gelontoran uang senilai Rp2,8 miliar ke Kementerian Perhubungan pada 25 Mei 2010. Ia juga mengungkapkan adanya uang yang diberikan kepada oknum Kemenhub yang dipanggil dengan sebutan, "Pak Gambir."
"Ada untuk tanggal 25 Mei untuk support Dephub Rp2,8 miliar, yang besar-besar saja Pak. Kalau kita nyebutnya 'Pak Gambir', support untuk Gambir 500.000 dolar AS, tanggal 25 Mei," tutur Yulianis.
Yulianis menambahkan pada 9 Juni 2010 ada lagi yang sebesar 500.000 dolar AS yang mengalir ke "Pak Gambir."
Hakim Haswandi penasaran dengan siapa sesungguhnya "Pak Gambir." Ia pun minta Yulianis menjelaskannya.
Yulianis mengatakan "Pak Gambir" adalah oknum Kementerian Perhubungan. Disebut demikian karena kantor Kementerian Perhubungan berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Yulianis juga menyebutkan adanya aliran dana Grup Permai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp800 juta, serta ke Kementerian Kesehatan sebanyak 100.000 dolar AS pada 11 Oktober 2010. Namun, dia tidak menyebut terkait apa uang itu diberikan.
Selain mengalir ke tiga kementerian tadi, Yulianis juga mengungkapkan adanya uang yang mengalir ke BPK sebesar Rp100 juta. Ada juga uang yang dialirkan ke Kejaksaan Tinggi Meragawa senilai Rp200 juta.
Selanjutnya pada 29 Juni 2010, Grup Permai tercatat mengeluarkan uang untuk Komisi III DPR sebesar Rp1,5 miliar. Ada juga pengeluaran uang sebesar Rp4 miliar untuk Komisi X DPR, di antaranya untuk Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"14 Oktober untuk Mbak Angie dan Wayan lagi 300.000 dolar AS dan 200.000 dolar AS," kata Yulianis.
Grup Permai juga mengeluarkan kas untuk Angelina Sondakh pada 17 Oktober sebesar 400.000 dolar AS. Selain Angelina dan Koster, menurut Yulianis, Grup Permai mengeluarkan dana dua kali sebesar 50.000 dolar AS dan 50.000 dolar AS untuk anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung pada 11 Oktober.