Prabowo-Hatta Kemungkinan Tidak Hadiri Sidang Putusan MK

Ardi Mandiri

Rabu, 20 Agustus 2014 | 23:15 WIB
Prabowo-Hatta Kemungkinan Tidak Hadiri Sidang Putusan MK
Ekspresi koalisi merah putih di sidang perdana gugatan pilpres capres dan cawapres Prabowo-Hatta di ruang sidang MK Jakarta, Rabu (6/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa kemungkinan tidak menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi Kamis (21/8/2014) siang. Hal itu diutarakan staf Hatta Rajasa, Fahmi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) malam.

"Menurut rencana, capres dan cawapres (Prabowo-Hatta) absen di MK," ujar Fahmi.

Namun Fahmi mengaku belum menerima informasi apakah besok Prabowo-Hatta akan berkumpul dengan petinggi partai koalisi atau menanti putusan MK di kediaman masing-masing.

"Belum ada update (terkait hal itu)," ujar Fahmi.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK besok.

Tetapi secara pribadi Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu, karena jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta, maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya.

"MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak," ujar dia.

Kebebasan Pemohon menghadiri sidang putusan MK pun diamini Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, MK memang tidak mewajibkan Prabowo-Hatta untuk menghadiri sidang putusan.

"Prinsipnya boleh hadir dan boleh juga tidak hadir," kata Patrialis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

 Jelang Putusan MK, Koalisi Merah Putih Rapatkan Barisan

Jelang Putusan MK, Koalisi Merah Putih Rapatkan Barisan

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 21:57 WIB

Komnas HAM: Penggunaan DPKTb Sudah Sesuai

Komnas HAM: Penggunaan DPKTb Sudah Sesuai

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 20:56 WIB

Jelang Sidang Putusan MK

Jelang Sidang Putusan MK

Foto | Rabu, 20 Agustus 2014 | 20:36 WIB

Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM

Komnas HAM: Sistem Noken Melanggar Prinsip HAM

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 19:50 WIB

Keamanan Jelang Keputusan MK Kondusif, IHSG di BEI Melesat

Keamanan Jelang Keputusan MK Kondusif, IHSG di BEI Melesat

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2014 | 18:19 WIB

Besok MK Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

Besok MK Batasi Pengunjung di Ruang Sidang

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 15:25 WIB

MK Larang Warga Gelar Layar Tancap di Halaman Gedung

MK Larang Warga Gelar Layar Tancap di Halaman Gedung

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:39 WIB

DKPP Tiga Jam Lebih Dulu Baca Putusan dari MK

DKPP Tiga Jam Lebih Dulu Baca Putusan dari MK

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 14:26 WIB

Hakim MK Sering Terima Pesan Tanpa Identitas

Hakim MK Sering Terima Pesan Tanpa Identitas

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 12:46 WIB

Jakarta Siaga Satu

Jakarta Siaga Satu

Foto | Rabu, 20 Agustus 2014 | 12:45 WIB

Terkini

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×