Putusan MK, Muhammadiyah dan PBNU: Tak Perlu Ada yang Marah

Siswanto | Suara.com

Kamis, 21 Agustus 2014 | 14:07 WIB
Putusan MK, Muhammadiyah dan PBNU: Tak Perlu Ada yang Marah
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh rakyat Indonesia menghormati apapun keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pilpres 2014.

"Ya, karena inilah yang harus kita tunjukkan, yakni sikap taat asas berkonstitusi sebagai orientasi dalam hidup berbangsa dan bernegara," katanya kepada wartawan usai membuka Kejurnas Dewasa Tapak Suci Putra Muhammadiyah XVI, di Gelora Manahan Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/8/2014).

Ia mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat dan semua pihak harus bisa menerimanya dengan legowo.

"Tidak perlu ada yang marah-marah, tidak perlu ada yang mentang-mentang menang dan yang kalah juga jangan marah-marah. Tidak perlu ada perpecahan di dalam tubuh bangsa ini," katanya.

"Baik ada perpecahan ataukah tidak, islah diperlukan. Kita perlu rukun dan damai. Silaturahim kebangsaan perlu kita kembangkan. Karena seluruh bangsa dan rakyat Indonesia ingin hidup harmonis," Din menambahkan.

Secara terpisah Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf juga berharap semua pihak yang terkait dalam perkara sengketa pilpres menerima putusan MK.

"Saya mengharapkan agar pihak yang berperkara dalam peradilan sengketa hasil pemilu ini dan seluruh pendukungnya bersiap mendengar keputusan MK dengan jiwa besar, mengedepankan akal sehat, serta menghormati putusan itu," kata Slamet Effendy Yusuf lewat pesan singkat.

Ia juga menyerukan semua pihak menghindarkan diri dari perbuatan inkonstitusional dan anarkis.

"Sebab bila itu terjadi akan membawa kerusakan dalam kehidupan sosial politik negara dan bangsa ini secara luas. Akibatnya akan merembet ke semua aspek kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita. Kita harus mencegah hal itu terjadi," tuturnya.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perselisihan hasil pilpres pukul 14.00 WIB nanti. Aparat kepolisian dan TNI telah berjaga di sekitar gedung MK dan sekitarnya untuk mengantisipasi aksi anarkis pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetap Tak Izinkan Massa Prabowo Lewati Kawat Berduri

Polisi Tetap Tak Izinkan Massa Prabowo Lewati Kawat Berduri

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 13:56 WIB

Nasihat untuk Jokowi dan JK Bila MK Putuskan Prabowo Kalah

Nasihat untuk Jokowi dan JK Bila MK Putuskan Prabowo Kalah

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 13:39 WIB

Pendukung Prabowo di Depan Patung Kuda Siap Serbu MK

Pendukung Prabowo di Depan Patung Kuda Siap Serbu MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 13:29 WIB

KPU Kota Bogor 'Nobar' Pembacaan Putusan MK

KPU Kota Bogor 'Nobar' Pembacaan Putusan MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 13:28 WIB

Terkini

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB