Kapolda Metro Harus Ungkap Pemilik Mobil Unimog

Siswanto Suara.Com
Senin, 25 Agustus 2014 | 11:11 WIB
Kapolda Metro Harus Ungkap Pemilik Mobil Unimog
Tiga mobil unimog milik pendukung Prabowo yang ditahan di Mapolda Metro Jaya. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Indonesia Police Watch mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya menyita tiga truk Unimog milik pendukung Prabowo Subianto. Truk ini dibawa dalam demonstrasi terkait putusan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu.

Namun, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Dwi Priyatno untuk membuka identitas pemilik ketiga Unimog tersebut serta apa motivasi membawanya ke dalam aksi unjuk rasa.

Unimog adalah kendaraan paramiliter atau kendaraan angkut untuk kegiatan militer, terutama di medan perang.

"Dengan kondisinya seperti itu, seharusnya hanya instansi militer yang berhak memakai dan menggunakan Unimog. Sebab itu pemerintah harus melarang kalangan sipil memiliki dan menggunakan Unimog," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Senin (25/8/2014).

IPW menyebut sangat ironis, kendaraan Unimog bisa digunakan dalam demo pendukung Prabowo di MK.

Menurut Neta penggunaan truk paramiliter dalam aksi demonstrasi bisa menimbulkan tiga hal. Pertama, menjadi alat provokasi. Kedua, bisa membuat massa beranggapan bahwa aksi mereka didukung kalangan militer sehingga massa cenderung agresif dan radikal. Ketiga, kehadiran ketiga Unimog membuat aparat kepolisian kerepotan mengendalikan demo.

Terbukti, kata Neta, dalam aksi di MK kemarin, Unimog digunakan untuk memprovokasi massa dan polisi, dengan cara melindas barikade kawat berduri. Selain itu, Unimog juga menabrak dua polisi hingga harus dirawat di rumah sakit. Aksi provokasi Unimog ini berhasil memprovokasi massa hingga mereka melempari polisi.

Akibatnya, polisi membalas dengan tembakan air dari armada water cannon.

Dari kasus ini, IPW berharap polisi memproses sopir dan pemilik Unimog secara hukum. Jika Unimog itu tidak memiliki izin, polisi harus menyitanya. Jika surat-suratnya lengkap, Polri harus menjelaskan bagaimana izin dan surat-surat tersebut diperoleh.

Dari kasus ini, pemerintah didesak bersikap tegas dan konsisten untuk tidak mengizinkan sipil memiliki kendaraan paramiliter, seperti Unimog. IPW melihat saat ini ada sejumlah orang sipil memiliki kendaraan paramiliter. Bahkan, ada konglomerat yang memiliki perusahaan jasa pengamanan melengkapi dirinya dengan kendaraan paramiliter.

"Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan agar di negeri ini tercipta tertib sipil dan atribut militer tidak dibentur-benturkan demi kepentingan pribadi dan kelompok," kata Neta.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan saat ini polisi masih menunggu kedatangan pemilik tiga Unimog. Rikwanto mengatakan belum tahu identitas pemilik kendaraan besar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI