Pakar Hukum: Anas Bebas Kalau Jaksa Gagal Membuktikan Pencucian Uang

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2014 | 19:43 WIB
Pakar Hukum: Anas Bebas Kalau Jaksa Gagal Membuktikan Pencucian Uang
Ruhut Sitompul menjalani pesidangan sebagai saksi terkait kasus perkara proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, Jakarta, Kamis (7/8). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Pakar hukum UGM Edward Oemar Syarief menyatakan terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bisa saja dibebaskan jika jaksa gagal membuktikan pencucian uang harta kekayaannya.

Menurut Edward yang dimintai keterangan menjadi saksi ahli dalam dugaan korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/8/2014), Jaksa akan menghadapi kesulitan karena menjerat bekas ketum Partai Demokrat itu dengan UU 8/2010 tentang pencucian uang.

Mendapat angin segar soal kemungkinan bebas dan kesulitan pembuktian jaksa dari Edward, Anas langsung bertanya detail tentang proses pengertian pencucian uang yang dimaksud saksi ahli.

“Seseorang sebut saja A, disebut menyuruh B untuk meminta uang kepada X melalui S dan Y. Tapi S dan Y sendiri tidak yakin ia disuruh B atas perintah A untuk meminta ke X. Dan A serta X juga merasa tidak pernah meminta atau memberi sesuai permintaan, menurut Ahli itu seperti apa ?,” tanya Anas dipersidangan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).

Edward menjelaskan, bila memang A tidak pernah menerima atau pemberian itu tidak terbukti pernah sampai, maka A tidak dapat dijerat dakwaan.

Dia berpendapat, akan menjadi kesesatan fakta jika dakwaan yang diterapkan tanpa adanya bukti dan saksi kuat, tapi tetap dipaksakan untuk menjerat seseorang.

“Siapa pun yang mendakwa (menuduh) dia lah yang harus membuktikan. Dan jika tidak bisa dibuktikan, maka terdakwa harus dibebaskan,” jelas Edward.

“Termasuk jika uang yang ditudingkan tidak pernah diterima, apakah tetap bisa dibebaskan ?,” sambung Anas.

“Ya, iya, jika tidak terbukti artinya harus dibebaskan,” kata Edward.

Anas mengaku sengaja menggunakan abjad sebagai analogi pihak-pihak yang disebut terlibat dalam aliran dana kasus Hambalang.

“Saya bukan ahli hukum jadi untuk mennyederhanakan saja,” kata dia.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk satu unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta,satu unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Korupsi Hambalang, Bekas Penyidik KPK Pun Diperiksa KPK

Usut Korupsi Hambalang, Bekas Penyidik KPK Pun Diperiksa KPK

News | Kamis, 28 Agustus 2014 | 12:22 WIB

Nazaruddin Sebut Nova Riyanti Yusuf Istri Kedua Anas

Nazaruddin Sebut Nova Riyanti Yusuf Istri Kedua Anas

News | Senin, 25 Agustus 2014 | 19:52 WIB

Ini Asal Harta Anas Urbanigrum Versi Nazaruddin

Ini Asal Harta Anas Urbanigrum Versi Nazaruddin

News | Senin, 25 Agustus 2014 | 17:55 WIB

Gaya Nazaruddin di Sidang Anas

Gaya Nazaruddin di Sidang Anas

Foto | Senin, 25 Agustus 2014 | 14:31 WIB

Terkini

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB