Harapan Bekas Pengacara Ratu Atut kepada Hakim Jelang Vonis

Siswanto

Senin, 01 September 2014 | 10:47 WIB
Harapan Bekas Pengacara Ratu Atut kepada Hakim Jelang Vonis
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/8). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan pengacara Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Firman Wijaya, berharap vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Senin (1/9/2014), terhadap Atut diberikan secara adil.

"Saya sebagai mantan pengacaranya berharap justice fairness benar-benar diputuskan hakim hari ini," kata Firman di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Firman berharap demikian karena menurut dia selama ini tidak sedikit jumlahnya tuntutan jaksa KPK sarat dengan muatan politis.

"Kalau kita ikuti selama ini tuntutan jaksa KPK ini sangat sarat dengan muatan politisnya dan masalah ini ada konfigurasi hukum dan politiklah. Dan ini merupakan perkara pilkada, ya jelaskan ini masalah politis, tidak bisa ditutup-tutupi lagi," kata Firman.

Hal yang sama diungkapkan oleh Mahyudin Sabaludin, dari salah satu organisasi di Banten.

Mahyudin mengatakan masyarakat Banten berharap Atut kembali memimpin Banten.

"Saya berharap juga putusan hari ini tidak bermuatan politis, dan tentu harapan kami yang terbesar adalah agar ibu kembali lagi ke Banten. Sebab masyarakat Banten sangat mencintainya," kata Mahyudin.

Sebelumnya, penguasa Banten itu dituntut jaksa dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair lima bulan kurungan. Atut dinilai terbukti menyuap Akil Mochtar.

Jaksa menilai Atut terbukti bersama Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan memberi duit Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dengan tujuan untuk memenangkan gugatan yang diajukan pasangan calon bupati/wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin tahun 2013.

Atut dianggap sudah terbukti melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Ini, Vonis Ratu Atut Dibacakan

Hari Ini, Vonis Ratu Atut Dibacakan

News | Senin, 01 September 2014 | 10:22 WIB

Adik Anggota DPR Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

Adik Anggota DPR Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Alat Kesehatan

News | Senin, 25 Agustus 2014 | 11:37 WIB

Ratu Atut Bacakan Pledoi Sambil Menangis

Ratu Atut Bacakan Pledoi Sambil Menangis

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:22 WIB

Terkini

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Peluang Persija Jakarta Juara Super League Tembus 42 Persen, Persib Bandung Cuma 29 Persen

Peluang Persija Jakarta Juara Super League Tembus 42 Persen, Persib Bandung Cuma 29 Persen

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Dari Buku Diary Sampai Notes HP: Cara Kita Bicara Pada Diri Sendiri

Dari Buku Diary Sampai Notes HP: Cara Kita Bicara Pada Diri Sendiri

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Veda Ega Pratama Bidik Poin Penuh Moto3 Malaysia Usai GP Australia Batal

Veda Ega Pratama Bidik Poin Penuh Moto3 Malaysia Usai GP Australia Batal

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Emosional! BabyMonster Doakan Kebahagiaan sang Mantan di Lagu Baru, Deserve

Emosional! BabyMonster Doakan Kebahagiaan sang Mantan di Lagu Baru, Deserve

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

×