Penahanan Dua Wartawan Prancis di Papua Dikecam

Liberty Jemadu

Sabtu, 06 September 2014 | 00:05 WIB
Penahanan Dua Wartawan Prancis di Papua Dikecam
Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (3/5). [Antara/Rahmad]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam penahanan dua jurnalis Prancis, Thomas Charles Dandois dan Marie Valentine Bourrat, pada 6 Agustus 2014 di Papua.

Ketua AJI Eko Maryadi dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pers di Jakarta, Jumat (5/9/2014), mengatakan penahanan kedua jurnalis tersebut tidak sesuai dengan iklim kebebasan pers yang didengungkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"AJI menilai aktivitas jurnalistik yang dilakukan Thomas dan Valentine tidak salah karena Indonesia adalah wilayah bebas dan Papua tidak pernah dideklarasikan oleh pemerintah Indonesia sebagai wilayah dengan kondisi tertentu," kata Eko.

Menurut AJI, Eko menambahkan, terdapat inkonsistensi penanganan oleh otoritas Indonesia terkait kasus Thomas dan Valentine karena sepanjang 2012-2013, ada tujuh jurnalis asing yang ditangkap di Papua, namun mereka segera dibebaskan dan dideportasi.

Thomas dan Valentine ditangkap atas dasar Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Imigrasi, mereka dianggap telah menyalahgunakan visa karena melakukan kegiatan jurnalistik menggunakan visa turis.

"AJI menggarisbawahi bahwa satu-satunya hal yang bisa dianggap kesalahan adalah mereka masuk ke Papua dengan visa turis, bukan visa jurnalis," kata Eko.

AJI juga menuntut pemerintah Indonesia agar memperjelas proses pemberian izin peliputan jurnalistik secara bebas di wilayah Indonesia, khususnya Papua.

"Ini penting karena peran media adalah untuk mendapatkan cerita yang tidak one-sided story (cerita tidak berimbang)," tegas Eko.

Selain itu, AJI mengingatkan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah dua jurnalis Prancis tersebut secara elegan dan bermartabat karena komunitas jurnalis internasional mulai khawatir dengan kebebasan pers di Papua.

"Hingga saat ini, AJI telah menerima enam surat solidaritas bagi Thomas dan Valentine, antara lain dari Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York dan 'France Frontiers Journalists' (Jurnalis Lintas-Batas Prancis)," kata Eko.

Menurut kuasa hukum Thomas dan Valentine, Aristo Pangaribuan dari Firma Hukum Lubis, Santosa dan Maramis, kedua jurnalis tersebut bekerja untuk Arte TV, stasiun televisi berbasis di Prancis.

Aristo mengatakan tempat kedua jurnalis itu bekerja telah memberikan jaminan tidak akan memproduksi dan mendistribusikan materi-materi yang sekiranya dapat mendiskreditkan reputasi Indonesia di dunia internasional.

Kedutaan Besar Prancis di Indonesia juga telah memberikan jaminan bahwa Thomas dan Valentine adalah jurnalis dan tidak terlibat organisasi makar manapun, serta akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karhutla Papua Selatan Mulai Menyusut, BNPB Catat 253 Hektare Lahan Masih Terbakar

Karhutla Papua Selatan Mulai Menyusut, BNPB Catat 253 Hektare Lahan Masih Terbakar

News | Senin, 02 November 2026 | 10:38 WIB

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

Dari Tanah Papua ke Jakarta, Jejak Perlawanan di Balik Salib Merah PMKRI

News | Minggu, 01 November 2026 | 18:57 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

OMC Tekan Hotspot Karhutla Papua Selatan dari 1.169 Jadi 65 Titik

OMC Tekan Hotspot Karhutla Papua Selatan dari 1.169 Jadi 65 Titik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Menko Polkam Dukung Humanity Approach Polda Papua Barat Daya Bersama TNI dan Pemda

Menko Polkam Dukung Humanity Approach Polda Papua Barat Daya Bersama TNI dan Pemda

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Merawat Laut Lewat Egek, Kearifan Lokal Suku Moi di Papua Barat Daya

Merawat Laut Lewat Egek, Kearifan Lokal Suku Moi di Papua Barat Daya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Melampaui Kompetisi, IFRC 2026 Perkuat Budaya Keselamatan di Tanah Papua

Melampaui Kompetisi, IFRC 2026 Perkuat Budaya Keselamatan di Tanah Papua

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×