Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdamai dengan Gubernur Riau

Ardi Mandiri

Minggu, 07 September 2014 | 00:42 WIB
 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Berdamai dengan Gubernur Riau
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstocks)

Suara.com - Satu dari dua korban dugaan kasus asusila Gubernur Riau, bernama Dwi Siswati, menyatakan telah berdamai dengan pejabat tinggi di Provinsi Riau itu lewat jalan musyawarah.

"Klien saya sudah membuat surat pernyataan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah, sekaligus meminta maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun," kata kuasa hukum Dwi, Christofel Butarbutar, pada jumpa pers di Pekanbaru, Sabtu (6/9/2014).

Pada jumpa pers tersebut Dwi Siswati tidak ikut serta, dan kuasa hukumnya hanya menyerahkan bukti foto kopi surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Dwi Siswati merupakan mantan isteri dari Ketua DPRD Kota Dumai, yang sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban pelecehan seksual Gubernur Riau. Dwi sebelumnya menyatakan akan bersedia menjadi saksi untuk korban asusila lainnya, yakni Wide Widiastuty, yang kasusnya kini ditangani Mabes Polri.

Christofel Butarbutar membantah penyelesaian masalah secara musyawarah tersebut dibarengi dengan pemberian uang ganti rugi dari Gubernur Riau kepada kliennya.

Ia mengatakan kliennya memutuskan islah karena pertimbangan tak ingin masalah pribadinya tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisinya.

"Upaya jalan musyawarah ini bukan karena ada imbalan duit. Ini semata-mata agar masalah ini tidak dipolitisasi pihak-pihak lain yang memanfaatkan masalah ini," katanya.

Meski begitu, Christofel tidak membantah bahwa kliennya memang benar mengalami pelecehan seksual dari orang nomor satu di Provinsi Riau itu.

"Kita tak usah berbicara ke belakang lagi. Justru langkah kita saat ini untuk ke depan bagaimana masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah," ujarnya.

Dalam surat pernyataan itu juga dijelaskan bahwa Dwi Siswati tidak akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata dalam penyelesaian masalah tersebut, serta memohon maaf kepada Gubernur Riau Annas Maamun apabila masalah pribadinya itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Dengan surat ini klien kami nantinya juga tidak akan lagi menjadi saksi korban dalam kasus lainnya," kata Chris.

Ia menambahkan, surat perdamaian kliennya telah disampaikan ke Gubernur Riau Annas Maamun, namun belum dipastikan kapan kedua belah pihak akan dipertemukan.

"Kapan pertemuan perdamaian itu, masih akan difasilitasi. Yang jelas klien kami tidak akan membawa persoalan ini ke masalah hukum," katanya.

Sebelumnya, Dwi mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Gubernur Riau Annas Maamun. Kejadian itu terjadi pada April 2014 di kediaman pribadi Annas Maamun di Jalan Belimbing, Pekanbaru.

Dwi saat itu mengaku bertemu Annas untuk mengadukan masalah dengan suaminya yang nyaris terjadi perceraian, mengingat Annas berada satu partai dengan suaminya.

Dwi mengaku telah melayangkan surat somasi melalui pengacaranya agar Gubernur Riau meminta maaf kepadanya, tapi tak digubris. Kini lewat kuasa hukumnya juga, Dwi menyatakan telah berdamai dan masalah tersebut diakuinya terjadi karena kesalahpahaman kedua pihak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Lampung | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:02 WIB

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

6 Cara Mencuci Sepatu Suede yang Benar, agar Tidak Kusam dan "Botak"

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:01 WIB

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:58 WIB

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:56 WIB

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu

Malang | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:48 WIB

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:45 WIB

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:44 WIB

×