- Seorang pedagang rujak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
- Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua korban dengan melakukan modus grooming serta memberikan imbalan uang kepada korban sejak tahun 2022.
- Kasus terungkap setelah teman korban melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Jakarta Barat.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang ibu kota. Kali ini, seorang pria berusia 50 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang rujak di kawasan Jalan Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamuk massa setelah aksi bejatnya memanipulasi bocah SD terbongkar.
Ironisnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh dari orang tua korban yang kerap menitipkan anaknya karena tuntutan pekerjaan.
Memanfaatkan Kepercayaan dan 'Grooming' Sejak Usia 5 Tahun
Modus yang digunakan pelaku terbilang sangat rapi dan manipulatif. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengenal korban sejak korban masih berusia lima tahun.
"Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak umur lima tahun. Kedua orang tua korban mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," tutur Nunu, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip dari ANTARA.
Faktor kedekatan inilah yang menjadi senjata utama pelaku. Korban yang masih polos perlahan-lahan dijerat dengan metode grooming, di mana pelaku kerap memberikan uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 beserta camilan agar korban merasa nyaman dan patuh.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindakan asusila ini ternyata bukan hal baru. Pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2022 hingga Maret 2026. Sedikitnya, sudah empat kali pencabulan dilakukan di berbagai lokasi berbeda.
Dikenal Religius, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri
Kabar ini sontak menyulut amarah warga Duri Kepa. Pada Rabu (13/5/2026) malam, rumah pelaku digeruduk oleh massa yang geram. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kepanikan saat pihak kepolisian mencoba mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang emosi dan berusaha menghajarnya.
Warga sekitar mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka. Pasalnya, di lingkungan tempat tinggalnya, pria paruh baya ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan.
"Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan," ungkap Ketua RT/RW setempat, Asarkat, Kamis (14/5/2026).
Terbongkar Berkat Keberanian Teman Korban
Selama bertahun-tahun, orang tua korban sama sekali tidak mengendus petaka yang menimpa buah hati mereka. Korban memilih bungkam karena didera rasa takut yang luar biasa.
Dinding tebal trauma itu akhirnya runtuh setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu teman sekolahnya. Berkat keberanian sang teman, informasi ini diteruskan kepada seorang guru berinisial D pada 12 Mei 2026.
Pihak sekolah bergerak cepat melakukan pendalaman internal sebelum akhirnya menyarankan ibu korban, S, untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Barat. Korban juga diketahui telah menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) untuk melengkapi bukti penyidikan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak.