Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita

Vania Rossa

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15 WIB
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (pixabay)
baca 10 detik
  • Seorang pedagang rujak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
  • Pelaku memanfaatkan kepercayaan orang tua korban dengan melakukan modus grooming serta memberikan imbalan uang kepada korban sejak tahun 2022.
  • Kasus terungkap setelah teman korban melaporkan tindakan tersebut kepada pihak sekolah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan ke Polres Jakarta Barat.

Suara.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang ibu kota. Kali ini, seorang pria berusia 50 tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang rujak di kawasan Jalan Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamuk massa setelah aksi bejatnya memanipulasi bocah SD terbongkar.

Ironisnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh dari orang tua korban yang kerap menitipkan anaknya karena tuntutan pekerjaan.

Memanfaatkan Kepercayaan dan 'Grooming' Sejak Usia 5 Tahun

Modus yang digunakan pelaku terbilang sangat rapi dan manipulatif. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengenal korban sejak korban masih berusia lima tahun.

"Sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak umur lima tahun. Kedua orang tua korban mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," tutur Nunu, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip dari ANTARA.

Faktor kedekatan inilah yang menjadi senjata utama pelaku. Korban yang masih polos perlahan-lahan dijerat dengan metode grooming, di mana pelaku kerap memberikan uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 beserta camilan agar korban merasa nyaman dan patuh.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindakan asusila ini ternyata bukan hal baru. Pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2022 hingga Maret 2026. Sedikitnya, sudah empat kali pencabulan dilakukan di berbagai lokasi berbeda.

Dikenal Religius, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

Kabar ini sontak menyulut amarah warga Duri Kepa. Pada Rabu (13/5/2026) malam, rumah pelaku digeruduk oleh massa yang geram. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan kepanikan saat pihak kepolisian mencoba mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang emosi dan berusaha menghajarnya.

baca juga

Warga sekitar mengaku sangat terkejut dan tidak menyangka. Pasalnya, di lingkungan tempat tinggalnya, pria paruh baya ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan.

"Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan terkait dugaan pelecehan," ungkap Ketua RT/RW setempat, Asarkat, Kamis (14/5/2026).

Terbongkar Berkat Keberanian Teman Korban

Selama bertahun-tahun, orang tua korban sama sekali tidak mengendus petaka yang menimpa buah hati mereka. Korban memilih bungkam karena didera rasa takut yang luar biasa.

Dinding tebal trauma itu akhirnya runtuh setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada salah satu teman sekolahnya. Berkat keberanian sang teman, informasi ini diteruskan kepada seorang guru berinisial D pada 12 Mei 2026.

Pihak sekolah bergerak cepat melakukan pendalaman internal sebelum akhirnya menyarankan ibu korban, S, untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Barat. Korban juga diketahui telah menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) untuk melengkapi bukti penyidikan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung

Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:40 WIB

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:03 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×