Walhi Minta Pembakar Hutan Dipidana

Ardi Mandiri

Minggu, 07 September 2014 | 04:01 WIB
 Walhi Minta Pembakar Hutan Dipidana
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat mempidanakan tersangka pelaku pembakaran lahan yang sengaja menyebabkan pencemaran lingkungan berupa kabut asap dalam sepekan terakhir.

"Tindakan mempidanakan tersangka pelaku pembakaran lahan tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang selalu memanfaatkan musim kemarau membersihkan lahannya dengan cara membakar," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko di Palembang, Sabtu (7/9/2014).

Selain itu, tindakan tersebut perlu dilakukan untuk segera mengatasi masalah kabut asap yang beberapa hari terakhir mulai mengganggu berbagai aktivitas masyarakat di Kota Palembang dan beberapa kabupaten dan kota Sumsel lainnya, katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum sudah saatnya bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat kepada masyarakat, perusahaan perkebunan dan HTI yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan baru atau peremajaan kebun.

Sesuai ketentuan Undang Undang No.18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, diatur mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

"Atas kejahatan lingkungan hidup itu, sesuai UU tersebut setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data dan pengamatan aktivis Walhi Sumsel di lapangan, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah daerah seperti Kabupaten Musi Banyuasin, Musirawas, Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lahat dan Muara Enim.

Kabut asap tersebut berasal dari pembakaran lahan di sekitar kawasan permukiman penduduk dan areal milik perusahaan perkebunan serta HTI di sejumlah kabupaten di Provinsi Sumsel itu.

"Melihat kondisi tersebut, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan kasus dugaan pembakaran lahan secara sengaja dan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi pembakaran yang selalu terjadi pada setiap tahun musim kemarau itu," ujar Hadi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 23:05 WIB

Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla

Perintah Padamkan Api Mudah, Eksekusinya Sulit: Peneliti UI Ungkap Derita di Lokasi Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 20:47 WIB

Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya

Titik Api Sudah Terpetakan, Kenapa Korporasi Sulit Dijerat? Pakar UGM Bongkar Caranya

News | Sabtu, 05 September 2026 | 20:23 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Kebakaran Hutan, Ekspansi Kapital dan Krisis Tata Kelola

Opini | Sabtu, 05 September 2026 | 14:01 WIB

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

Malaysia Tetapkan Darurat Kabut Asap, Begini Curhatan Warga Serawak: Jangan Lockdown

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:05 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 22:14 WIB

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Gunung Merapi Ungup-ungup Terbakar, Api Mendekati Jalur Kawah Ijen

Foto | Jum'at, 04 September 2026 | 19:30 WIB

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Karhutla Indonesia: 22 Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 23:05 WIB

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 22:35 WIB

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:21 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 22:15 WIB

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:10 WIB

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:06 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 22:04 WIB

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 22:01 WIB

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:00 WIB

Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker

Bandar Lampung Berselimut Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Diimbau Gunakan Masker

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 21:58 WIB

×