Suara.com - Aksi pelelangan bendera kelompok Negara Islam, yang sebelumnya menyebut diri mereka Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), memantik kontroversi di Australia.
Media-media Australia mengecam aksi yang direkam di Sydney dan diunggah ke YouTube itu. Surat kabar The Daily Telegraph, dalam editorialnya, Minggu (7/8/2014), mengatakan bahwa aksi lelang yang dilakukan di depan anak-anak itu sebuah "perkembangan yang mengkhawatirkan."
Dalam video itu sendiri terlihat petugas lelang memegang bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid dalam warna putih dan dalam pola bulat, mirip seperti bendera ISIS.
Meski demikian, juru bicara masjid Markaz Imam Ahmad (MIA), tempat pelelangan itu digelar, mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang acara itu.
"Itu hanya acara pengumpulan dana untuk membeli bangunan yang kami gunakan itu," kata Mohamed Rima, juru bicara MIA.
Menurut Rima, ISIS telah membajak bendera yang sudah menjadi simbol Islam selama berabad-abad.
"Bendera ini sudah ada selama lebih dari 1000 tahun, jauh sebelum organisasi teroris manapun menyalahgunakannya untuk tujuan politik," jelas dia, seperti dikutip The Daily Telegraph.
Adapun dalam pernyataan resminya, MIA mengatakan bahwa bendera itu adalah simbol penting dalam Islam, yang mengandung pilar pertama dalam Islam yakni kalimat syahadat, "Bahwa Tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah."
Sementara uang yang dikumpulkan dalam pelelangan itu akan digunakan untuk membeli bangunan yang dijadikan masjid dan tidak ada hubungannya dengan kelompok teroris.
Tetapi menanggapi pelelangan itu, Menteri Utama New South Wales, Mike Baird mengatakan bahwa bendera ISIS bisa dilarang di wilayahnya.
"Itu akan kami pertimbangkan dan kami akan bekerja sama dengan berbagai komunitas untuk itu, tetapi kami tidak bisa membiarkan aktivitas apa pun yang mempromosikan terorisme, (dan) mendukung terorisme," kata Baird. (Al Arabiya)