Tokoh Lintas Agama Larang Pernikahan Beda Agama

Laban Laisila

Jum'at, 12 September 2014 | 18:06 WIB
Tokoh Lintas Agama Larang Pernikahan Beda Agama
Sejumlah tokoh perwakilan lintas agama sepakat melarang pernikahan beda agama, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Suara.com - Sejumlah Majelis Agama di Indonesia membuat kesepakatan bersama tentang pernikahan beda agama. Mereka bersepakat pernikahan adalah peristiwa yang sakral dan harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Hadir dalam kesepakatan bersama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

"Perkawinan itu adalah peristiwa yang sakral. Oleh karena itu, pada dasarnya harus dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing," kata Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/9/2014).

Kemudian, lanjutnya, negara wajib mencatat perkawinan yang sudah disahkan oleh agama sesuai UU nomor 1 tahun 1974.

Ketiga, sambung Slamet, kewajiban negara untuk mencatat perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan dicatatkan di catatan sipil sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2006 juncto UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Slamet menambahkan, fakta yang dimiliki MUI, bahwa produk perkawinan yang dipaksakan berbeda agama akan berakhir dengan ketidaksesuaian tujuan perkawinan, dalam islam, sakinah-mawadah-warahmah.

"Dalam pernikahan itu ada normanya, kalau tidak diikuti, apa bedanya laki-perempuan dengan betina-jantan pada hewan. Apa jadinya bila liberal dalam hubungan laki-perempuan," ujar Slamet.

Sementara itu, Perwakilan dari Matakin Chandra Setiawan, menambahkan, pernikahan merupakan suatu kesakralan.

Dia menambahkan, pernikahan adalah bertujuan bukan hanya menyatukan dua pasangan, tapi keluar dan lainnya.

"Maka mereka diteguhkan dalam perkawinan, karenanya mereka harus satu agama supaya bisa diteguhkan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mikroba Picu Lahirnya Ritual dalam Agama?

Mikroba Picu Lahirnya Ritual dalam Agama?

Tekno | Senin, 18 Agustus 2014 | 12:14 WIB

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

Pemuda Muhamadiyah Tolak Penghapusan Identitas Agama di KTP

News | Kamis, 31 Juli 2014 | 23:00 WIB

Cina Kecam Amerika soal Laporan Kehidupan Beragama

Cina Kecam Amerika soal Laporan Kehidupan Beragama

News | Kamis, 31 Juli 2014 | 05:30 WIB

Ketum Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Lindungi Penganut Agama Baha'i

Ketum Muhammadiyah: Pemerintah Wajib Lindungi Penganut Agama Baha'i

News | Selasa, 29 Juli 2014 | 03:00 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB