Apapun Sikap DPR, Pemerintah Hormati Keputusan soal RUU Pilkada

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 16 September 2014 | 21:05 WIB
Apapun Sikap DPR, Pemerintah Hormati Keputusan soal RUU Pilkada
Menteri Keuangan Chatib Basri (kiri) bersama Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). (Setkab.go.id)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Pemerintah akan menghormati keputusan DPR yang akan diambil terkait sistem pemilihan kepala daerah dalam Rancangan Undang-undang Pilkada.

"Dalam negara demokrasi, ada yang menolak dan ada yang setuju itu sah-sah saja. Itu menjadi masukan bagi kami. Tetapi (RUU) ini sudah di tangan dewan (DPR), ya kami menghormati pembahasan itu, karena hak legislasi ada di DPR. Kami dalam posisi menunggu saja dari pembahasan itu," kata Gamawan usai membuka Jelajah Nusantara di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Dia menjelaskan apa pun keputusan DPR terkait sistem pilkada, baik langsung maupun melalui perwakilan, Kemendagri telah menyiapkan dua rancangan mekanisme terkait RUU tersebut.

Dalam dua draf RUU Pilkada tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah poin perbaikan untuk draf pilkada langsung dan juga pilkada melalui DPRD.

"Kami sudah memberikan masukan, kelebihan dari pemilihan langsung dan kekurangan-kekurangan pemilihan secara langsung seperti yang terjadi selama ini. Begitu juga kalau pemilihan tidak langsung, apakah pemilihan tidak langsung akan seperti masa orde baru dulu atau bagaimana, ini kan pembahasan bersama-sama," jelas mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kebijakan untuk mengatasi masalah biaya mahal pilkada jika diputuskan secara langsung.

"Pemerintah mendengar juga suara masyarakat yang tetap ingin pemilihan langsung, tetapi kami juga tidak ingin pilkada langsung seperti sekarang. Kami ingin ada perubahan supaya kelemahan-kelemahan pilkada langsung saat ini tidak berlanjut ke depannya," kata Djohermansyah ditemui terpisah di Gedung Kemendagri.

Selain menekan biaya mahal, Kemendagri juga menyisipkan pasal uji publik bagi kandidat calon kepala daerah sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Pasal terkait uji publik tersebut berlaku baik di pilkada langsung maupun melalui DPRD.

Saat ini, pembahasan terkait RUU Pilkada antara Kemendagri dan DPR RI berhenti sejenak sebelum nanti dilanjutkan dalam pembahasan di DPR pada 21-23 September mendatang.

Rencananya, DPR akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Pilkada tersebut pada 25 September. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hashim: Politisi Muda Jangan Ikuti Jejak Ahok

Hashim: Politisi Muda Jangan Ikuti Jejak Ahok

News | Senin, 15 September 2014 | 19:46 WIB

Adik Prabowo Tantang Ahok Mundur dari Wagub Jakarta

Adik Prabowo Tantang Ahok Mundur dari Wagub Jakarta

News | Senin, 15 September 2014 | 16:33 WIB

Hashim Menduga Ahok Sudah Berencana Mundur dari Gerindra

Hashim Menduga Ahok Sudah Berencana Mundur dari Gerindra

News | Senin, 15 September 2014 | 15:52 WIB

Terkini

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB