Array

Suryadharma Ali Dilaporkan Pasal Pendudukan dan Perusakan

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 17 September 2014 | 20:14 WIB
Suryadharma Ali Dilaporkan Pasal Pendudukan dan Perusakan
Romahurmuziy melaporkan secara resmi Suryadharma Ali (SDA) atas pendudukan kantor DPP PPP ke Polda Metro Jaya. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, M. Syafri Noer menyatakan, Suryadharma Ali (SDA) dilaporkan dua pasal, yakni pasal tentang pendudukan kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan perusakan.

"Kami menganggap bahwa tindakan-tindakan yang beliau lakukan termasuk dalam tindak pidana umum. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita harus membuat laporan polisi atas tindakan tersebut," kata Syafri Noer kepada wartawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).

Syafri juga menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan SDA, tapi juga kawan-kawan yang lainnya.

Syafri menilai, hal itu merupakan hak dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengembangkan siapa-siapa lagi yang akan terlibat dalam persolalan ini.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3348/IX/2014/PMJ/DitReskrimum tanggal 17 September 2014.

Sebelumnya, kisruh PPP kubu Emron Pangkapi dan Romy melaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhasil rapat yang memberhentikan SDA sebagai Ketua Umum PP.

Sementara itu kubu SDA juga melaporkan perombakan pengurusan ke Kemenkumham dan memberhentikan sejumlah nama yang berseberangan dengan dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI