Suryadharma Ali Dilaporkan Pasal Pendudukan dan Perusakan

Achmad Sakirin

Rabu, 17 September 2014 | 20:14 WIB
Suryadharma Ali Dilaporkan Pasal Pendudukan dan Perusakan
Romahurmuziy melaporkan secara resmi Suryadharma Ali (SDA) atas pendudukan kantor DPP PPP ke Polda Metro Jaya. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, M. Syafri Noer menyatakan, Suryadharma Ali (SDA) dilaporkan dua pasal, yakni pasal tentang pendudukan kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan perusakan.

"Kami menganggap bahwa tindakan-tindakan yang beliau lakukan termasuk dalam tindak pidana umum. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita harus membuat laporan polisi atas tindakan tersebut," kata Syafri Noer kepada wartawan, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2014).

Syafri juga menegaskan, pihaknya tidak hanya melaporkan SDA, tapi juga kawan-kawan yang lainnya.

Syafri menilai, hal itu merupakan hak dari penyidik Polda Metro Jaya untuk mengembangkan siapa-siapa lagi yang akan terlibat dalam persolalan ini.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3348/IX/2014/PMJ/DitReskrimum tanggal 17 September 2014.

Sebelumnya, kisruh PPP kubu Emron Pangkapi dan Romy melaporkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhasil rapat yang memberhentikan SDA sebagai Ketua Umum PP.

Sementara itu kubu SDA juga melaporkan perombakan pengurusan ke Kemenkumham dan memberhentikan sejumlah nama yang berseberangan dengan dirinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh PPP, Romy : Kita Masuk Kantor Aja Nggak Boleh

Kisruh PPP, Romy : Kita Masuk Kantor Aja Nggak Boleh

News | Rabu, 17 September 2014 | 19:59 WIB

PPP Kubu Romahurmuziy Polisikan SDA Terkait Pendudukan Kantor DPP

PPP Kubu Romahurmuziy Polisikan SDA Terkait Pendudukan Kantor DPP

News | Rabu, 17 September 2014 | 19:02 WIB

Markas DPP PPP Dikuasai Segerombolan Orang, Romahurmuziy Lapor Polisi

Markas DPP PPP Dikuasai Segerombolan Orang, Romahurmuziy Lapor Polisi

News | Rabu, 17 September 2014 | 17:18 WIB

PPP Kubu Romahurmuziy Laporkan Suryadharma Ali ke Polda Metro

PPP Kubu Romahurmuziy Laporkan Suryadharma Ali ke Polda Metro

News | Rabu, 17 September 2014 | 11:52 WIB

PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham

PPP Kubu Suryadharma Ali Daftarkan Pengurus Baru ke Menkumham

News | Selasa, 16 September 2014 | 15:09 WIB

Suryadharma Ali Kirim Surat Klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM

Suryadharma Ali Kirim Surat Klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM

News | Selasa, 16 September 2014 | 08:40 WIB

Terkini

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

Untung Rugi PT 5 Persen, Bikin Parlemen Efektif atau Hanguskan Suara Rakyat?

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:15 WIB

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Promo Eksklusif BRI dan The Langham: Diskon Jutaan Rupiah untuk Healing Keluarga

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:11 WIB

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Pakai BRImo, Nikmati Diskon 50 Persen di Restoran The Langham Jakarta

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:07 WIB

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Review Resident Evil: Hujan Fan Service yang Memanjakan Gamer Sekaligus Mengorbankan Ending

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 20:06 WIB

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 19:58 WIB

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Promo Cashback Rp25.000 BRI Berlaku Setiap Hari Selama September-Oktober 2026

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 19:51 WIB

×