Kemendagri Bantah Bubarkan Hansip

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 22 September 2014 | 12:10 WIB
Kemendagri Bantah Bubarkan Hansip
Kesbanglinmas melakukan razia pelajar yang membolos. [Antara/Oky Lukmansyah/ss/Spt/14

Suara.com - Pemerintah membantah telah membubarkan Pertahanan Sipil (Hansip) melalui pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tentang Penyempurnan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakyat (Wankamra).

"Tidak ada dibubarkan, hanya landasan hukum yang berbasis pertahanan tidak dipakai lagi," ujar Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Agung menjelaskan, pembentukan Hansip sudah dilakukan sejak Hindia Belanda. Kala itu Hansip ditujukan untuk membantu tugas-tugas berkaitan pengamanan kenegaraan.

"Pembentukan Hansip esensinya untuk pertahanan, misalnya, bagaimana memobilisasi rakyat untuk kegiatan pertahanan negara," ujar dia.

Pada tahun 1972, pembinaan Hansip dialihkan dari ABRI ke Kementerian Dalam Negeri dan dikukuhkan melalui Keppres Nomor 55 Tahun 1972.

Namun dalam perkembangannya, satuan Hansip yang tujuan awalnya membantu masyarakat dalam pengamanan nasional, kini membantu masyarakat dalam kegiatan sosial seperti kematian, hajatan dan pembentukan dapur umum. Hansip juga tidak pernah menjalani pelatihan kemiliteran.

"Maka dari itu kemudian nama Hansip sebenarnya sudah diubah menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) tahun 2002," ujar dia.

Masalahnya, kata dia, meskipun telah berubah menjadi Linmas, tetapi terjadi ketidaksesuaian, karena keppres yang menjadi acuan masih menggunakan keppres Hansip yang esensinya untuk pertahanan dan ketahanan negeri. Sedangkan Linmas lebih mengarah kepada perlindungan masyarakat.

"Maka kami mengajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk mencabut agar Linmas bisa dilatih lebih lanjut supaya lebih mumpuni ketika masyarakat membutuhkan pertolongan pertama saat bencana," ujar dia.

Dia mengatakan, saat ini jumlah Linmas di Indonesia mencapai 1.200.000 orang yang tersebar di 534 daerah otonom. Namun dari jumlah tersebut terdapat gradasi usia, mulai yang muda hingga yang sangat tua.

"Saat ini kita tidak bisa mengatur batas usia, karena masih merujuk kepada keppres Hansip. Nanti akan ada peraturan, apakah yang sudah sepuh diberhentikan dengan tunjangan atau bagaimana, karena saat ini ada yang usia 70 tahun, kan lebih tepat beribadah saja atau mengurus masjid," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok: Tugas Hansip dan Linmas Tumpang Tindih

Ahok: Tugas Hansip dan Linmas Tumpang Tindih

News | Kamis, 18 September 2014 | 12:50 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB