MUI: Pelarangan Haji Berkali-kali Bukan Persoalan Hukum Islam

Achmad Sakirin

Rabu, 24 September 2014 | 11:35 WIB
MUI: Pelarangan Haji Berkali-kali Bukan Persoalan Hukum Islam
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Pelarangan pelaksanakan ibadah haji berkali-kali melalui fatwa bukan persoalan hukum Islam, namun kebijakan pemerintah untuk menindaklanjuti mengurangi daftar antrean bagi jamaah calon haji asal Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

"Ini bukan perkara hukum Islamnya, dan pemerintah tidak perlu takut dianggap melarang beribadah," ujarnya.

Menurut dia, ada prinsip yang seharusnya dipegang oleh pemerintah, yaitu kaidah bahwa kewajiban pemerintah atas rakyatnya harus diorientasikan pada kemaslahatan.

"Ketika pemerintah mengambil kebijakan hanya membolehkan orang yang belum haji untuk mendaftar dan berangkat haji, alasannya adalah untuk kebaikan bersama," tuturnya.

Dengan demikian, lanjut dia, hal tersebut juga menghindarkan diri dari perbuatan dzolim karena masih banyak orang belum berhaji terambil haknya untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut gara-gara ada yang sudah pernah berhaji, namun masih mau berangkat lagi.

MUI, kata dia, menganjurkan umat Islam yang memiliki harta lebih bisa menggunakannya untuk amal dan sosial, seperti membantu kegiatan pendidikan, penyantunan anak yatim, membantu fakir dan miskin.

"Kalau memang rindu Tanah Suci, kan bisa ikut umrah saja," ujar ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.

Sementara itu, terkait usulan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang meminta fatwa MUI tentang larangan haji berkali-kali, pihaknya mengaku akan merapatkannya jika ada permintaan resmi dari pemerintah.

"Kalau sudah diusulkan resmi maka akan dibahas, apakah itu akan menjadi agenda komisi fatwa atau tidak. Tapi sekali lagi, masalah ini soal kebijakan pemerintah, bukan soal hukum Islamnya," ucapnya.

Ia mengatakan, sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Calon Haji Wafat di Tanah Suci

Dua Calon Haji Wafat di Tanah Suci

News | Minggu, 21 September 2014 | 10:47 WIB

MUI Ngotot Dukung Penghapusan Pilkada Langsung

MUI Ngotot Dukung Penghapusan Pilkada Langsung

News | Kamis, 18 September 2014 | 19:35 WIB

MUI Tak Mau Hanya Jadi 'Tukang Cap Stempel' Halal

MUI Tak Mau Hanya Jadi 'Tukang Cap Stempel' Halal

News | Rabu, 10 September 2014 | 18:14 WIB

Jamaah Calon Haji Mulai Padati Masjidil Haram

Jamaah Calon Haji Mulai Padati Masjidil Haram

News | Kamis, 04 September 2014 | 19:15 WIB

 Dipantau Ketat, Gerakan Mirip ISIS di Mukomuko

Dipantau Ketat, Gerakan Mirip ISIS di Mukomuko

News | Kamis, 04 September 2014 | 09:22 WIB

Dua Calon Haji Meninggal Sebelum Berangkat ke Mekkah

Dua Calon Haji Meninggal Sebelum Berangkat ke Mekkah

News | Rabu, 03 September 2014 | 10:48 WIB

Terkini

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Transformasi Digital Buka Peluang Investasi Baru, Ini yang Perlu Dipahami Mahasiswa

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×