SBY Siap Gugat UU Pilkada

Ruben Setiawan | Suara.com

Jum'at, 26 September 2014 | 11:12 WIB
SBY Siap Gugat UU Pilkada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Antara/Setkab.go.id)

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa partainya akan melayangkan gugatan hukum terhadap Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari Jumat (26/9/2014) dini hari.

"Atas semua itu Partai Demokrat ke depan ini, yang pertama, kami tetap konsisten pada sikap dan pilihan bahwa pilkada yang paling baik adalah pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Sedang kami persiapkan untuk melakukan gugatan hukum, apakah ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung, mana yang paling tepat dan relevan," kata SBY dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (25/9/2014) malam atau Jumat (26/9/2014) siang waktu Jakarta.

SBY mengatakan, dirinya tidak menginginkan capaian demokrasi di Indonesia yang dipertahankan selama satu dekade jangan sampai mundur hanya karena pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD.

"Saya pribadi tidak ingin ada kemunduran. Di era Kepresidenan saya sebetulnya selain Presiden dan Wapres dipilih langsung juga bupati, wali kota dan gubernur, itu pilihan saya, saya tidak pernah berubah," katanya.

Ditambahkannya, "Karena itu proses politk di DPR RI seperti saya katakan kemunduran dan saya berjuang secara politk agar demokrasi yang berkembang kita jaga pemilihan langsung dan terus terang harus ada perbaikan yang serius di Undang-Undang dan pelaksanaan, sayang apa yang disampaikan Demokrat ditolak oleh semua fraksi, baik itu kubu merah putih maupun PDIP dan koalisinya."

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna DPR setelah sebelumnya menyatakan bersikap netral terhadap dua opsi Pilkada yang tengah dibahas. Sidang paripurna diakhiri dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang mengatur bahwa Kepala Daerah untuk dipilih lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan kata lain, hak memilih pemimpin daerah tidak lagi dimiliki oleh rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Daerah Dipilih DPRD, IHSG di BEI Terjun Bebas

Kepala Daerah Dipilih DPRD, IHSG di BEI Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 26 September 2014 | 11:00 WIB

Uji Materi UU Pilkada Tunggu Penomoran dari Setneg

Uji Materi UU Pilkada Tunggu Penomoran dari Setneg

News | Jum'at, 26 September 2014 | 10:54 WIB

Baru Disahkan, UU Pilkada Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Baru Disahkan, UU Pilkada Digugat ke Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 26 September 2014 | 10:40 WIB

Pilkada Lewat DPRD, "ShameOnYouSBY" Banjiri Twitter

Pilkada Lewat DPRD, "ShameOnYouSBY" Banjiri Twitter

Tekno | Jum'at, 26 September 2014 | 10:22 WIB

Sidang RUU Pilkada Ricuh

Sidang RUU Pilkada Ricuh

Foto | Jum'at, 26 September 2014 | 09:38 WIB

SBY Kecewa Atas Hasil Voting RUU Pilkada

SBY Kecewa Atas Hasil Voting RUU Pilkada

News | Jum'at, 26 September 2014 | 09:16 WIB

Hak Pilih Rakyat Dirampas, Ridwan Kamil Siap Ajukan "Judicial Review"

Hak Pilih Rakyat Dirampas, Ridwan Kamil Siap Ajukan "Judicial Review"

News | Jum'at, 26 September 2014 | 08:56 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB