Anggota Demokrat Pertanyakan Hak Partai Gugat UU Pilkada

Siswanto

Senin, 29 September 2014 | 06:40 WIB
Anggota Demokrat Pertanyakan Hak Partai Gugat UU Pilkada
Tolak pilkada lewat DPRD dilakukan di Bundaran HI, Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Partai Demokrat berencana mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah itu akan diambil setelah Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa berat dengan hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Pilkada yang isinya masih kontroversial.

Menanggapi rencana tersebut, anggota Fraksi Demokrat DPR Ignatius Mulyono menilai langkah itu justru membingungkan.

"Bagaimana ambil langkah hukum, belum tahu caranya, terus legal standing-nya bagaimana?" kata Mulyono kepada suara.com, Senin (29/9/2014).

Anggota Komisi II DPR ini mempertanyakan legal standing atau hak konstitusional yang dimiliki Partai Demokrat dalam konteks rencana melayangkan uji materi UU Pilkada karena partainya menjadi bagian dari proses penyusunan dan ikut sidang paripurna.

"Karena, kan Demokrat ikut sidang, terus walk out, gimana?" kata Mulyono.

Mekanisme pilkada langsung kini dihapus dan digantikan pilkada dengan diwakilkan ke segelintir anggota DPRD. Mekanisme yang tercantum di UU Pilkada ini sudah disahkan DPR pada Jumat (26/9/2014) dini hari.

Dalam rapat paripurna Jumat dini hari, opsi pilkada dikembalikan ke DPRD didukung oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih: Partai Golkar, PKS, PAN, PPP, dan Gerindra. Mereka memenangkan voting dengan jumlah 226 suara.

Sedangkan opsi pilkada langsung oleh rakyat yang didukung Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, dan Partai Hanura hanya meraih dukungan 135 suara.

Sementara Fraksi Demokrat, pemilik 143 suara, malah memilih walk out dari ruang sidang.

Pengesahan UU Pilkada membuat masyarakat bergerak untuk menolaknya. Rencana gugatan ke MK juga akan dilakukan oleh lembaga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Lembaga ini tengah menggalang dukungan dari masyarakat untuk meminta hakim konstitusi membatalkan mekanisme pilkada lewat DPRD karena dinilai melanggar kedaulatan rakyat Indonesia.

Melalui akun Twitter @KontraS, diunggah pesan 'Ayo Gabung Jadi Penggugat ke MK Batalkan UU Pilkada.' Masyarakat yang mendukung gugatan ke MK diminta untuk mengirimkan nama dan nomor telepon ke 082217770002.

"AYO !!! Ikut jadi penggugat ke MK kirim nama kamu No Tlp untuk tindak lanjut ke +6282217770002 #BatalkanUUPilkada," demikian twit @KontraS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPUD dan Bawaslu Tak Dibutuhkan Lagi di Pilkada Lewat DPRD

KPUD dan Bawaslu Tak Dibutuhkan Lagi di Pilkada Lewat DPRD

News | Senin, 29 September 2014 | 06:15 WIB

SBY Diminta Tak Perlu Membuat Drama Lagi

SBY Diminta Tak Perlu Membuat Drama Lagi

News | Minggu, 28 September 2014 | 15:06 WIB

Anggota Demokrat Ini Masih Tak Paham Alasan Fraksinya "Walk Out"

Anggota Demokrat Ini Masih Tak Paham Alasan Fraksinya "Walk Out"

News | Minggu, 28 September 2014 | 14:09 WIB

Olga Lidya Malu, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi

Olga Lidya Malu, Demokrasi Indonesia Mundur Lagi

Entertainment | Minggu, 28 September 2014 | 12:35 WIB

Terkini

Metallica dan Memudarnya Semangat Pemberontakan

Metallica dan Memudarnya Semangat Pemberontakan

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:50 WIB

BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung

BRI Peduli Perkuat Akses Infrastruktur Desa Kemang Lewat Jembatan Gantung

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

DIM RUU Migas Hampir Rampung, BUK Migas Dipastikan Terbentuk

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur

Atasi Kendala Penyeberangan Sungai, BRI Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur

Riau | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Ulasan Bapak Paling Jujur: Komedi Politik yang Menertawakan Janji Penguasa

Ulasan Bapak Paling Jujur: Komedi Politik yang Menertawakan Janji Penguasa

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:45 WIB

BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur

BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung untuk 7.000 Warga Desa Kemang Cianjur

Kaltim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Klaten

Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Kepala BPK Jateng Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Klaten

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:42 WIB

BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman

BRI Bangun Jembatan Gantung di Desa Kemang Cianjur, Mobilitas Warga Kini Lebih Aman

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:42 WIB

BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

Sumbar | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Bahlil Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:39 WIB

×