Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 16:04 WIB
Tak Setuju Pilkada Langsung Dihapus, OC Kaligis juga Gugat ke MK
Pengacara OC kaligis (kanan). [Antara/R. Rekotomo]

Suara.com - Pengacara kondang Oc Kaligis teranya tak mau ikut ketinggalan memprotes UU Pilkada yang baru saja dissahkan DPR pekan lalu yang intinya menghapus mekanisme Pilkada langsung

OC  Kaligis yang mengaku resah jika Pilkada dikembalikan melalui DPRD, bakal smengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama sejumlah kelompok masyarakat dan LSM yang kini tengah mencari dukungan masyarakat.

"Makna demokrasi sering diartikan ?bagian dari prinsip ketatanegaraan yang bersifat fundamental. Oleh karena itu, perlu pendekatan filosofis dan historis agar mendapat rumusan yang sejalan sesuai nilai-nilai yang ideal," kata Kaligis di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Selain itu Kaligis, juga menyayangkan sikap partai Demokrat yang menginginkan Pilkada dilakukan secara langsung namun mengajukan 10 syarat. Menurut Kaligis kenapa 10 syaratnya tidak diberlakukan dipemerintahannya.

"Mengapa baru sekarang 10 syarat muncul? Mengapa tidak waktu pemilu terjadi di masa pemerintahan SBY? Sebelumnya, Demokrat tidak pernah membahas 10 syarat tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, DPR RI melalui sidang paripurna yang berlangsung hingga Jumat (26/9/2014) dini hari,  telah mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Dalam sidang itu terjadi aksi lobi-lobi antar fraksi yang alot dan sempat ada aksi walk out dari mayoritas kader Fraksi Partai Demokrat.

Hasil pemungutan suara, yakni 135 anggota sidang paripurna menyetujui pilkada langsung dan 226 lainnya memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD. Total anggota dewan yang mengikutil voting berjumlah 361 orang, tidak termasuk anggota Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

Posisi Pemerintahan Bisa Goyah Karena UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 15:33 WIB

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

Hamdan Zoelva: SBY Tidak Minta MK Batalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:44 WIB

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

Jokowi Ajak Rakyat Ramai-ramai Gugat UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 13:41 WIB

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

Perpu juga Tidak Bisa Membatalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 12:51 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB