Kritik Tajam terhadap Langkah SBY Sikapi UU Pilkada

Siswanto

Selasa, 30 September 2014 | 12:53 WIB
Kritik Tajam terhadap Langkah SBY Sikapi UU Pilkada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Antara/Setkab.go.id)

Wacana yang mendorong agar Presiden SBY menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dinilai tidak tepat mengingat tidak terpenuhinya situasi “kegentingan yang memaksa” sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945.

"Tidak juga wajar bagi Presiden SBY untuk menyatakan bahwa telah terjadi kegentingan memaksa bagi kondisi yang diusulkan dan disetujui oleh Presiden sendiri. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Presiden SBY terkait UU Pilkada hanya usaha untuk menyelamatkan citra dirinya di akhir masa jabatan, dan karenanya harus ditolak," katanya.

Kedua, saat ini terbuka peluang bagi masyarakat luas untuk mengajukan permohonan pengujian (judicial review) UU Pilkada kepada MK. Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat luas yang merasa hak konstitusionalnya dalam memilih kepala daerah telah dirugikan akibat disahkannya UU Pilkada.

Ketiga, pemerintah baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih Joko Widodo harus segera mengusulkan RUU Perubahan atas UU Pilkada yang memuat mekanisme pilkada langsung serta mendesak DPR agar menempatkan RUU Perubahan itu dalam Prioritas Legislasi Tahun 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'SBY' Bangga Diberi Penghargaan Bapak Anti Demokrasi

'SBY' Bangga Diberi Penghargaan Bapak Anti Demokrasi

News | Selasa, 30 September 2014 | 12:28 WIB

Mahfud MD Ungkap Jebakan di Balik Saran Yusril ke SBY dan Jokowi

Mahfud MD Ungkap Jebakan di Balik Saran Yusril ke SBY dan Jokowi

News | Selasa, 30 September 2014 | 12:03 WIB

Ini Dia Trofi SBY Bapak Anti Demokrasi Indonesia

Ini Dia Trofi SBY Bapak Anti Demokrasi Indonesia

News | Selasa, 30 September 2014 | 11:20 WIB

Sikap SBY Soal UU Pilkada Bisa Berbagai Makna

Sikap SBY Soal UU Pilkada Bisa Berbagai Makna

News | Selasa, 30 September 2014 | 08:27 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB