Hidayat Nur Wahid: Pilkada Melalui DPRD Sesuai UUD

Achmad Sakirin

Selasa, 30 September 2014 | 18:07 WIB
Hidayat Nur Wahid: Pilkada Melalui DPRD Sesuai UUD
Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid, saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Rabu (27/8). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyatakan Undang-Undang Dasar (UUD) tidak mengharuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan secara langsung.

"UUD tidak mengharuskan dilakukan secara langsung," kata Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ia mengatakan, Pilkada di dalam UUD menyebutkan pemilihan yang demokratis dan itu bisa dilakukan secara langsung atau pun tidak langsung artinya bisa melalui DPRD.

Ketentuan itu, kata Hidayat, merujuk kepada Undang-Undang Dasar di mana di dalamnya ada yang membedakan antara pemilihan presiden beserta wakil presiden, DPR, DPD, DPRD dengan Pemerintah daerah.

"Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan itu menurut saya tidak perlu dirubah karena memang itu ketentuan UUD. Mengapa untuk Pilkada kami menghadirkan koreksi, karena memang UUD tidak mengharuskan dilakukan secara langsung," kata politisi PKS tersebut.

Ia mengatakan di DKI Jakarta Pilkada ada tiga jenis yaitu pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dan hanya pemilihan gubernur yang dilakukan secara langsung.

"Jakarta ada wali kota, apakah rakyat Jakarta memilih langsung wali kotanya. Bupati Kepulauan Seribu juga bukan rakyat yang memilih," katanya.

Ia menambahkan, selama ini rakyat Jakarta tidak memilih wali kota dan bupati secara langsung tetapi tidak ada yang memprotes hal tersebut.

"Pertanyaannya kenapa hak rakyat Jakarta tidak juga diperjuangkan sehingga rakyat Jakarta bisa memilih wali kota dan bupati secara langsung," kata Hidayat.

Terkait Undang-undang Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, Hidayat menyatakan hal tersebut justru merujuk pada UUD.

"Sekali lagi penyikapan kami terhadap Undang-Undang Pilkada, justru kami merujuk kepada Undang-Undang Dasar," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM: Pilkada Tak Langsung Kecelakaan HAM

Komnas HAM: Pilkada Tak Langsung Kecelakaan HAM

News | Selasa, 30 September 2014 | 16:47 WIB

Pengamat Menilai Gugatan UU Pilkada Naikkan Suhu Politik

Pengamat Menilai Gugatan UU Pilkada Naikkan Suhu Politik

News | Selasa, 30 September 2014 | 11:27 WIB

UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

News | Selasa, 30 September 2014 | 10:40 WIB

Pengamat: Manuver Koalisi Merah Putih Bisa Jadi Bumerang

Pengamat: Manuver Koalisi Merah Putih Bisa Jadi Bumerang

News | Senin, 29 September 2014 | 15:02 WIB

Aria Bima: Pilkada Melalui DPRD Perlebar Kolusi

Aria Bima: Pilkada Melalui DPRD Perlebar Kolusi

News | Senin, 29 September 2014 | 14:50 WIB

Nurhayati Bantah SBY Instruksikan Demokrat 'Walkout'

Nurhayati Bantah SBY Instruksikan Demokrat 'Walkout'

News | Senin, 29 September 2014 | 13:19 WIB

Terkini

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci

Sulsel | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

Viral Batu Suci Umat Hindu 31 Ton Ditemukan Pasca Banjir Nepal, Faktanya Seperti Ini

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:35 WIB

BPS Jawab Pertanyaan soal Perubahan Desil: Untuk Hindari Prasangka

BPS Jawab Pertanyaan soal Perubahan Desil: Untuk Hindari Prasangka

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?

Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar

Kramat Jati Bersolek, Pramono Anung: Pedagang Kaki Lima Resmi Direlokasi ke Dalam Pasar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Jaringan Layanan Motor Listrik OMOWAY Kini Jangkau Berbagai Kota Besar di Indonesia

Jaringan Layanan Motor Listrik OMOWAY Kini Jangkau Berbagai Kota Besar di Indonesia

Otomotif | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Relasi NU dan Pemerintah: Represi di Era Soeharto, 'Berbagi' Tambang di Masa Kini

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:22 WIB

×