Komnas HAM: Pilkada Tak Langsung Kecelakaan HAM

Achmad Sakirin

Selasa, 30 September 2014 | 16:47 WIB
Komnas HAM: Pilkada Tak Langsung Kecelakaan HAM
Unjuk rasa menolak pilkada melalui DPRD di gedung DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila menilai pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah tidak langsung oleh DPR RI merupakan kecelakaan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Persoalan mendasar ketika hak itu sudah pernah diberikan, seperti undang-undang lalu pernah memberikan hak kepada warga negara untuk melakukan pemilihan langsung maka hak yang sudah diberikan itu tidak boleh dikurangi, apalagi dicabut," katanya di Temanggung, Selasa (30/9/2014).

Ia menuturkan, dari persepektif HAM pemilihan kepala daerah merupakan hak warga negara yang dijamin hak sipil dan politiknya. Hak warga negara dijamin dalam partisipasi untuk dipilih dan memilih, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menurut dia pemberian hak oleh negara kepada warga negara itu harus ada kemajuan.

"Jadi indikator kemajuannya itu harus terlihat, kalau dia dikurangi berarti terjadi kemunduran. Ini sebenarnya kecelakaan HAM, keputusan yang diambil DPR RI itu tidak mempertimbangkan HAM, mengabaikan HAM, karena HAM itu harus ada kemajuan," katanya.

Ia mengatakan, kemajuan hak warga negara itu harus ada indikatornya terutama di hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua, hak sipil dan politik negara tidak boleh terlalu mengintervensi, tidak boleh terlalu aktif.

"Itu sebabnya kenapa soal kebebasan beragama itu di hak sipil dan politik. Hak memilih itu di hak sipil dan politik, maka negara tidak boleh terlalu mengintervensi," katanya.

Menurut dia kalau ada gejala terlalu banyak mengintervensi maka gejala negara akan kembali ke otoriter dan hal ini merupakan kecelakaan sejarah.

Ia menuturkan, hingga sekarang belum ada laporan masyarakat sipil atas pengurangan atau pencabutan atas hak sipil dan politik ke Komnas HAM.

"Kami sudah punya kriteria, kalau berupa kedaruratan tanpa laporan kami bisa merespon. Jadi nanti kalau Komnas HAM menganggap ada kedaruratan dalam konteks berdemokrasi maka bisa melakukan tindakan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Menilai Gugatan UU Pilkada Naikkan Suhu Politik

Pengamat Menilai Gugatan UU Pilkada Naikkan Suhu Politik

News | Selasa, 30 September 2014 | 11:27 WIB

UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

UU Pilkada, Pengamat: KPUD Tidak Punya Peran Lagi

News | Selasa, 30 September 2014 | 10:40 WIB

Pengamat: Manuver Koalisi Merah Putih Bisa Jadi Bumerang

Pengamat: Manuver Koalisi Merah Putih Bisa Jadi Bumerang

News | Senin, 29 September 2014 | 15:02 WIB

Aria Bima: Pilkada Melalui DPRD Perlebar Kolusi

Aria Bima: Pilkada Melalui DPRD Perlebar Kolusi

News | Senin, 29 September 2014 | 14:50 WIB

Nurhayati Bantah SBY Instruksikan Demokrat 'Walkout'

Nurhayati Bantah SBY Instruksikan Demokrat 'Walkout'

News | Senin, 29 September 2014 | 13:19 WIB

Nurhayati: 'Walkout' Adalah Keputusan Saya

Nurhayati: 'Walkout' Adalah Keputusan Saya

News | Senin, 29 September 2014 | 12:38 WIB

Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada

Pengamat: Hanya MK yang Bisa Batalkan UU Pilkada

News | Senin, 29 September 2014 | 11:11 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×