Hasyim Muzadi: UU Pilkada Sebaiknya Dilakukan 'Judicial Review'

Achmad Sakirin

Rabu, 01 Oktober 2014 | 15:30 WIB
Hasyim Muzadi: UU Pilkada Sebaiknya Dilakukan 'Judicial Review'
Cawapres Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan mantan Ketua PBNU Hasyim Muzadi (kiri). [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Ulama sekaligus mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, sepakat Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah disahkan DPR RI ditinjau kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebaiknya dilakukan 'judicial review' atau peninjauan kembali terhadap UU tersebut," ujarnya di Kantor MUI Pusat, Rabu (1/10/2014).

Menurut dia, jika diberlakukan sistem pilkada tidak langsung atau melalui DPRD dilakukan lagi, maka akan mempengaruhi tata kepemerintahan secara total.

Selain itu, kata Hasyim, pilkada tidak langsung dikhawatirkan menurunkan kredibilitas kepala daerah karena tidak sejajar dengan DPRD yang telah memilihnya.

"Apalagi sewaktu-waktu kepala daerah bisa diberhentikan oleh DPRD. Tentu ini akan berdampak luas terhadap pemerintahan," katanya.

Disinggung tentang pernyataannya enam tahun lalu yang pernah menyampaikan bahwa pilkada sebaiknya dikembalikan ke DPRD, pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam di Malang dan Depok itu mengaku situasinya sudah berbeda dengan sekarang.

Apalagi, perkembangan kredibilitas anggota DPRD dari tahun ke tahun semakin merosot dan berbeda kondisinya setiap tahun.

"Enam tahun lalu memang saya menyampaikan seperti itu, tapi beda dengan situasi sekarang. Menurut saya, posisi DPRD semakin hari semakin turun," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MK Tolak Komentar soal Rencana SBY Terbitkan Perppu Pilkada

MK Tolak Komentar soal Rencana SBY Terbitkan Perppu Pilkada

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 15:25 WIB

SBY Ajak KPU Bahas Perpu Pilkada

SBY Ajak KPU Bahas Perpu Pilkada

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 14:58 WIB

Mantan Hakim Konstitusi Prediksi Perpu Pilkada Terganjal DPR

Mantan Hakim Konstitusi Prediksi Perpu Pilkada Terganjal DPR

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 13:36 WIB

Presiden akan Terbitkan Perpu, Priyo: Ini Sangat Tidak Lazim

Presiden akan Terbitkan Perpu, Priyo: Ini Sangat Tidak Lazim

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 12:31 WIB

Hidayat Nur Wahid: Perpu Dikeluarkan Untuk Hal Genting

Hidayat Nur Wahid: Perpu Dikeluarkan Untuk Hal Genting

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 11:49 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×