Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2018, Prasetyo Edi Marsudi mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI).
"Iya, saya sangat mengecam," katanya kepada wartawan, di komplek Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Jumat (3/10/2014).
Ia juga menambahkan, tindakan seperti ini sudah masuk ke dalam ranah hukum.
"Silakan Kapolda dan aparatnya untuk memproses aksi ini dan tangkap pelaku yang sebenarnya dari aksi ini, yang melakukan provokasi," paparnya.
Sebelumnya, ratusan orang dari sejumlah elemen masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah elemen lainnya terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Sebanyak 11 anggota kepolisian terluka akibat lemparan batu, sementara itu 20 anggota FPI diamankan di Polda Metro Jaya.