Polisi Tunggu Habib Novel FPI untuk Serahkan Diri

Ruben Setiawan | Suara.com

Sabtu, 04 Oktober 2014 | 23:15 WIB
Polisi Tunggu Habib Novel FPI untuk Serahkan Diri
Unjuk rasa anggota FPI di depan gedung DPRD DKI Jakarta. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya, sampai saat ini masih menunggu Habib Novel Bamukmin alias Habib NB yang bertindak sebagai penanggung jawab atas unjuk rasa anarkis tersebut, untuk menyerahkan diri.

"Satu orang lagi Habib NB, yang sejak kemaren kita minta untuk menyerahkan diri, sampai saat ini belum datang. tentunya penyidik akan melakukan pencarian kepada yang bersangkutan sampai ketemu," tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).

Rikwanto menambahkan, di dalam surat pemberitahuannya, FPI memberitahukan akan melakukan demonstrasi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat dengan jumlah massa 1.000 orang. Namun di hari pelaksanaannya, mereka menggelar demo di depan gedung DPRD Jakarta yang berujung tindakan anarkis.

"Surat pemberitahuan yang ditanda tangani oleh Habib Sahab Anggawi, dengan penanggung jawab Habib Syahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin," imbuhnya

Sementara itu, Habib Syahab Anggawi alias Habib SA sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sudah dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 21 orang sebagai tersangka demo anarkis yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada hari Jumat yang lalu (3/10/2014).

"Kita tetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka, ada empat diantara mereka yang masih dibawah umur, kita lakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan petugas, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama, pasal 406 tentang pengrusakan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bebaskan Irwan, Anggota FPI yang Serahkan Diri

Polisi Bebaskan Irwan, Anggota FPI yang Serahkan Diri

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 21:57 WIB

Jadi Korban Anarkis FPI, Kapolsek Gambir Masih Dirawat di RS

Jadi Korban Anarkis FPI, Kapolsek Gambir Masih Dirawat di RS

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 20:03 WIB

21 Anggota FPI Jadi Tersangka dan Ditahan

21 Anggota FPI Jadi Tersangka dan Ditahan

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 18:57 WIB

Ketua DPRD Jakarta Tuding FPI Sengaja Membuat Kerusuhan

Ketua DPRD Jakarta Tuding FPI Sengaja Membuat Kerusuhan

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 23:45 WIB

Tangkap Anggota FPI, Kapolda Metro Jaya: Negara Tidak Boleh Kalah

Tangkap Anggota FPI, Kapolda Metro Jaya: Negara Tidak Boleh Kalah

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 21:59 WIB

Polda: FPI Sudah Siapkan Batu di Mobil Komando

Polda: FPI Sudah Siapkan Batu di Mobil Komando

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 20:42 WIB

Terkini

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB