Jokowi Bisa Mundur dari Gubernur Tanpa Persetujuan DPRD

Siswanto | Suara.com

Senin, 06 Oktober 2014 | 11:45 WIB
Jokowi Bisa Mundur dari Gubernur Tanpa Persetujuan DPRD
Sejumlah petinggi partai koalisi Indonesia Hebat bertemu melakukan konsolidasi membahas agenda menjelang pemilihan Ketua MPR di kediaman Megawati, Jakarta, Minggu (5/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Setelah terpilih menjadi Presiden RI periode 2014-2019, Joko Widodo menyampaikan pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI Jakarta pada Kamis 2 Oktober kepada DPRD Jakarta. Saat ini, Senin (6/10/2014), DPRD tengah membahas mekanisme pengunduran Jokowi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan berdasarkan surat dari Mendagri nomor: 121.31/4027/Otda tentang mekanisme pengunduran diri Gubernur Jakarta tertanggal 3 Oktober, ada dua syarat yang perlu dilakukan, sejalan dengan pengesahan UU 23/2014 tentang Pemda.

"Ya bapak (Jokowi) tadi bilang, apa yang diinginkan DPRD, lakukan saja. Ya intinya bapak (Jokowi) inginnya mengundurkan diri sebaik mungkin. Pak Jokowi nggak masalah. Ya beliau menyerahkan, kalau memang dalam rapim menjelaskan harus paripurna, ya beliau iya kan saja," kata Prasetyo usai menemui Jokowi di Balai Kota Jakarta.

Dalam surat Mendagri disebutkan pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur agar memperhatikan Pasal 78 dan 79 UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah karena permintaan sendiri, diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Atau, Pasal 79 Ayat (2) UU 23/2014 tentang Pemda, antara lain menegaskan bahwa dalam hal pimpinan DPRD tidak mengusulkan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, presiden memberhentikan Gubernur dan Wakil Gubernur atas usul menteri.

"Tapi kita akan adakan rapat pimpinan dulu, kalau kita (semua) oke mau diparipurnakan ya paripurna. Tadi saya juga ngasih tahu Pak Jokowi, kalau (pengunduran diri) nggak perlu rapat paripurna. Kalau mau berhenti ya berhenti aja, tinggal ngasih (surat ke Mendagri)," kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paripurna DPRD DKI, Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan

Paripurna DPRD DKI, Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 11:26 WIB

DPRD Jakarta Rapim Sebelum Ketok Palu Pengunduran Diri Jokowi

DPRD Jakarta Rapim Sebelum Ketok Palu Pengunduran Diri Jokowi

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 11:08 WIB

Demo FPI Rusuh di Jakarta, Satu Orang Masuk DPO

Demo FPI Rusuh di Jakarta, Satu Orang Masuk DPO

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 10:04 WIB

Irman Gusman Ingatkan Kubu Prabowo Jangan Asal Jegal Pemerintah

Irman Gusman Ingatkan Kubu Prabowo Jangan Asal Jegal Pemerintah

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 11:44 WIB

Ibu-ibu Protes Bawa Kutang ke KPK

Ibu-ibu Protes Bawa Kutang ke KPK

News | Jum'at, 03 Oktober 2014 | 11:37 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB