Suara.com - Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk mempercepat pemanfaatan energi surya di Indonesia.
Sebuah kajian terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan Indonesia memiliki potensi pengembangan PLTS terapung hingga 77,8 gigawatt (GW) yang tersebar di 179 lokasi.
Temuan tersebut dipaparkan dalam studi The Technological and Economic Potential of Developing Floating Solar Power Plants in the Indonesian Archipelago yang diluncurkan pada hari kedua Indonesia Solar Summit (ISS) 2026 di Denpasar, Bali.
Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa, mengatakan potensi tersebut terdiri atas 42,5 GW PLTS terapung di perairan darat (inland) yang tersebar di 143 lokasi dan 35,3 GW PLTS terapung di wilayah pesisir (nearshore) pada 36 lokasi.
Menurut IESR, perhitungan tersebut didasarkan pada analisis kelayakan ekonomi menggunakan indikator equity internal rate of return (EIRR) yang dibandingkan dengan weighted average cost of capital (WACC), serta mengacu pada asumsi harga listrik dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022.
Fabby mengatakan pengembangan PLTS terapung dapat mendukung target pemerintah dalam mempercepat pemanfaatan energi surya, termasuk program pembangunan PLTS berkapasitas 100 GW.
"Jika dirancang dengan baik, PLTS terapung dapat menjadi bagian dari solusi untuk menyediakan listrik bersih bagi kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, sistem kelistrikan daerah, hingga menggantikan pembangkit berbahan bakar fosil yang memasuki masa pensiun," kata Fabby.
IESR merekomendasikan agar lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi dikembangkan sebagai PLTS terapung dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan energi nasional, tata ruang darat, maupun tata ruang laut.
Lembaga tersebut juga mendorong pemerintah menerapkan mekanisme lelang terbalik (reverse auction) dalam pengembangan PLTS terapung. Dalam skema ini, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan kajian kelayakan sehingga pengembang dapat bersaing dari sisi harga, teknologi, dan kemampuan pelaksanaan proyek.
Menurut IESR, pendekatan tersebut berpotensi menghasilkan tarif listrik yang lebih kompetitif sekaligus mempercepat pembangunan proyek yang telah siap dikembangkan.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, mengatakan percepatan energi surya tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur pembangkit.
Ia menilai aspek pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari proses pengembangan.
"Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi perhatian. Keberhasilan pengembangan energi surya tidak hanya dilihat dari fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat," ujar Sunandar.
Menurutnya, koordinasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar rekomendasi kebijakan dan pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih terarah sehingga target pengembangan energi surya dapat tercapai.