Polisi Minta FPI Dibubarkan, Ini Tanggapan Kemendagri

Doddy Rosadi | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2014 | 08:26 WIB
Polisi Minta FPI Dibubarkan, Ini Tanggapan Kemendagri
Salah satu anggota FPI digelandang petugas ke Mapolda Metro jaya. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Pembubaran Front Pembela Islam baru bisa dilakukan apabila ormas tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum di pengadilan.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyatmadji mengatakan, selama belum ada keputusan hukum yang menyatakan ormas itu melakukan pelanggaran maka tidak bisa pemerintah membekukan atau membubarkan ormas tersebut.

Dodi mengungkapkan hal ini terkait pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan kepolisian akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

“Jadi harus dibuktikan dulu di pengadilan benar tidak ormas itu melakukan pelanggaran hukum. Kalau hanya orang per orang, harus dipastikan juga apakah mereka melakukan pelanggaran hukum atas perintah ormas atau atas inisitif sendiri. Kalau insiatif sendiri, tentu tidak bisa ormasnya yang disalahkan,” kata Dodi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/10/2014).

Dodi mengatakan, ormas bisa langsung dibekukan dan dibubarkan apabila melakukan makar dan melawan negara. Apabila ormas diduga melakukan pelanggaran hukum seperti berbuat anarkis maka harus menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.

Sebelumnya Wagub DKI Jakarta Basuki T. Purnama berkeinginan membubarkan FPI karena aksi-aksi anarkis mereka. Hal ini menyusul unjuk rasa ormas tersebut di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10/2014) yang berakhir ricuh.

Para pengunjuk rasa menolak penunjukkan Basuki T. Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih sebagai Presiden RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Siap Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI

Polri Siap Berikan Rekomendasi Pembubaran FPI

News | Selasa, 07 Oktober 2014 | 03:45 WIB

Wagub Jakarta: Ormas Anarkistis Harus Hilang dari Republik

Wagub Jakarta: Ormas Anarkistis Harus Hilang dari Republik

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 23:36 WIB

Ahok Minta Aktor Intelektual Demo FPI Diungkap

Ahok Minta Aktor Intelektual Demo FPI Diungkap

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 13:00 WIB

Demo FPI Rusuh di Jakarta, Satu Orang Masuk DPO

Demo FPI Rusuh di Jakarta, Satu Orang Masuk DPO

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 10:04 WIB

21 Anggota FPI Jadi Tersangka dan Ditahan

21 Anggota FPI Jadi Tersangka dan Ditahan

News | Sabtu, 04 Oktober 2014 | 18:57 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB