Suara.com - "Mereka ditangkap di beberapa tempat, seperti Bekasi, Lampung, dan Karawang," kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (7/10/2014).
Herry menambahkan tersangka Hary Fitriyawan melakukan jual beli senjata api dari bulan April 2014 hingga sekarang. Ia mendapatkan senjata api tersebut dengan cara membeli dari pria berinisial AK.
Menurut Hery, AK merupakan penjual senjata api yang berasal dari Cipacing, Jawa Barat. AK biasanya transaksi di pintu keluar Tol Cikarang.
Sementara itu, untuk tersangka Ahmad Jayadi menjual senjata api kepada empat orang yang saat ini masuk daftar Pencarian Orang. Sampai saat ini, polisi masih memburu AK,RA, AA, SN, dan EN.
"Polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat unit senjata api, tiga unit senapan angin, 150 butir amunisi, satu lembar slip paket kiriman dan satu telepon seluler," kata dia.