Lima Pemerkosa Tamu Pernikahan Dihukum Gantung

Ruben Setiawan

Rabu, 08 Oktober 2014 | 21:31 WIB
Lima Pemerkosa Tamu Pernikahan Dihukum Gantung
Ilustrasi. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Lima terpidana mati kasus pemerkosaan terhadap empat perempuan di Paghman, Afghanistan bulan Agustus lalu, akhirnya menjalani eksekusi. Kelimanya dihukum gantung bersama seorang terpidana mati pada kasus lain.

"Lima lelaki yang terlibat dalam insiden di Paghman dan seorang penjahat besar lainnya dieksekusi sore ini," kata deputi jaksa penuntut umum Rahmatullah Nazari hari Rabu (8/10/2014).

Kelimanya dihukum mati di Pul-e-Charkhi, sebuah penjara di dekat ibu kota Afghanistan, Kabul. Sebelumnya diberitakan ada tujuh orang yang divonis mati atas kasus pemerkosaan di Paghman, namun dalam pernyataan jaksa tidak disebutkan bagaimana nasib dua orang lainnya.

Baca: Rombongan Tamu Pernikahan Diperkosa Beramai-ramai

Eksekusi mati ini menuai kritik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia. Mereka menganggap, persidangan kasus tersebut tidak konsisten dan banyak aturan peradilan yang dilanggar.

Salah satunya adalah sidang yang hanya berlangsung selama beberapa jam saja. Bahkan ada dugaan, para tersangka dipaksa mengaku dengan cara disiksa.

Menurut Amnesti Internasional, persidangan dilaksanakan secara terburu-buru. Para pengacara tidak diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan pembelaan. Hanya butuh waktu sembilan hari antara waktu penangkapan para tersangka dengan dijatuhkannya vonis mati.

Kelompok pembela hak asasi sudah meminta Presiden Afghanistan yang baru, Ashraf Ghani, untuk membatalkan eksekusi. Namun, belum ada tanggapan dari Ghani, mendapat desakan dari rakyat untuk tidak menunda eksekusi tersebut.

Vonis mati tersebut sudah disahkan oleh Presiden Afghanistan sebelumnya, Hamid Karzai. Karzai mensahkan hukuman mati itu pekan lalu, sesaat sebelum resmi turun dari jabatannya.

Peristiwa yang mengejutkan itu terjadi di distrik Paghman, bulan Agustus lalu. Para pelaku, sebagian mengenakan seragam polisi, sebagian membawa senjata otomatis, menyetop serombongan perempuan yang baru saja kembali dari sebuah acara pernikahan. Empat perempuan dipaksa turun dari kendaraan dan diseret ke sebuah ladang tak jauh dari lokasi. Di tempat itulah, keempatnya dilecehkan beramai-ramai.

Para pelaku juga memukuli dan merampok perempuan-perempuan malang tersebut. Bahkan, salah satunya sampai mengandung akibat aksi pemerkosaan yang dialaminya. (Independent)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sadis! Gadis Ini Diperkosa, Dipenggal, Lalu Dibakar

Sadis! Gadis Ini Diperkosa, Dipenggal, Lalu Dibakar

News | Senin, 06 Oktober 2014 | 22:04 WIB

Pemuda 17 Tahun Dituduh Perkosa Kakek 69 Tahun

Pemuda 17 Tahun Dituduh Perkosa Kakek 69 Tahun

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 15:11 WIB

Nenek Berusia Seabad Jadi Korban Pemerkosaan

Nenek Berusia Seabad Jadi Korban Pemerkosaan

News | Minggu, 05 Oktober 2014 | 06:21 WIB

Sendirian di Apartemen, Nenek Tua Diperkosa Pemuda Bejat

Sendirian di Apartemen, Nenek Tua Diperkosa Pemuda Bejat

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:40 WIB

Pemerkosa Gadis di atas Kereta Dihukum Mati

Pemerkosa Gadis di atas Kereta Dihukum Mati

News | Selasa, 30 September 2014 | 16:41 WIB

Perkosa Seorang Gadis, 13 Orang Dibui 20 Tahun

Perkosa Seorang Gadis, 13 Orang Dibui 20 Tahun

News | Minggu, 21 September 2014 | 15:25 WIB

Terkini

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

×