IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dalam Penyidikan JIS

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:45 WIB
IPW Dukung Komnas HAM Ungkap Penyiksaan dalam Penyidikan JIS
Dua dari lima terdakwa kasus sodomi anak TK JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Dukungan terhadap upaya Komisi Hak Asasi Manusia untuk membongkar terjadinya dugaan penyiksaan dalam proses penyidikan kasus tindak asusila di Jakarta International School terus meluas.

Koordinator Indonesia Police Watch Neta S. Pane menegaskan langkah Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap kasus JIS patut mendapat apresiasi. Selain kasus ini telah mengakibatkan seorang pekerja kebersihan di JIS meninggal dalam proses penyidikan, selama proses persidangan lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan banyak kejanggalan yang terungkap.

"Komnas HAM memiliki tanggungjawab yang sangat besar untuk mengungkap dugaan adanya penyiksaan selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ini secara tuntas juga akan meningkatkan kredibilitas polisi di masyarakat," ujar Neta, Jumat (10/10/2014).

Neta menegaskan kematian seorang tahanan selama proses penyidikan sangat tidak wajar. Apalagi setelah kasus ini bergulir di pengadilan, seluruh terdakwa mencabut Berita Acara Pemeriksaan yang disusun oleh polisi. Oleh karena itu melihat banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus ini, Komnas HAM harus berada di garda terdepan dan berani mengungkap penyiksaan terhadap warga negara yang diduga telah dilanggar hak asasinya.

"Kasus JIS ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap berbagai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan polisi selama proses penyidikan. Pemerintahan baru Jokowi wajib untuk memperhatikan hal-hal seperti ini karena seringkali yang jadi korban adalah orang kecil," kata dia.

Kasus tindak kekerasan yang melibatkan polisi sebelumnya juga menimpa Krisbayudi. Lelaki tersebut harus mendekam delapan bulan dan mengalami berbagai tindak kekerasan selama masa penyidikan di Polda Metro Jaya akibat dituduh sebagai salah satu pelaku pembunuhan di Jakarta Utara.

Namun, Krisbayudi dibebaskan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara karena tidak terbukti dan hanya mendapat ganti rugi Rp1 juta.

Dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus JIS ini mulai terungkap setelah lima terdakwa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di awal September lalu. Kelima terdakwa mencabut BAP karena merasa tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang tercantum dalam BAP. Para terdakwa terpaksa menandatangani BAP lantaran tidak kuat dengan penyiksaan yang mereka alami.

Pada pekan lalu, pengacara Virgiawan Amien, Saut Irianto Rajagukguk, mengungkapkan dugaan adanya penyiksaan dalam kasus ini juga disampaikan oleh David, Operation Risk Management JIS dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (1/10/2014).

"Kata David, dia melihat pemeriksaan terdakwa sebagai saksi kondisi para terdakwa sudah dipukuli dan mukanya lebam," kata Saud mengutip kesaksian David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya David juga menyatakan bahwa dia diminta untuk membuat surat pemanggilan terdakwa Agun dan Afrischa. Pada tanggal 3 April dia hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan terdakwa di Kanit PPA Polda Metro Jaya. Di situ ia mengaku, terdakwa dipukuli hingga lebam.

Malam harinya, kata David, dia mendapat telepon dari Kanit PPA Polda Metro Jaya, bahwa terdakwa harus dikembalikan kepada keluarga karena tidak memiliki cukup bukti.

"Kesaksian David bisa menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mengungkap tindak kekerasan dan penyiksaan yang terjadi pada terdakwa. Kami yakin Komnas HAM akan mampu mengungkap kasus ini dan mengembalikan orang-orang yang tidak bersalah ini ke keluarganya kembali," kata Saut.

Selain mengakibatkan lima pekerja kebersihan di JIS harus menghadapi tuntutan hukum, JIS juga terancam gugatan ganti rugi senilai 125 juta dolar AS atau hampir Rp1,5 triliun dari Theresia Pipit. Nilai gugatan Pipit tersebut meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan gugatan yang dilayangkannya pada bulan April sebesar 12 juta dolar AS.

Sebelumnya Komisi Kepolisian meminta Mabes Polri untuk melakukan investigasi terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya yang telah mengakibatkan petugas kebersihan JIS meninggal secara tidak wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

Kak Seto Diagendakan Jadi Saksi di Sidang JIS

News | Rabu, 08 Oktober 2014 | 10:48 WIB

Masa Penahanan Dua Guru JIS Diperpanjang

Masa Penahanan Dua Guru JIS Diperpanjang

News | Jum'at, 12 September 2014 | 14:21 WIB

Minta Ganti Rugi 1,5 Triliun, Sidang Perdana Gugatan Perdata JIS Digelar

Minta Ganti Rugi 1,5 Triliun, Sidang Perdana Gugatan Perdata JIS Digelar

News | Selasa, 09 September 2014 | 16:15 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus JIS Keberatan Dakwaan Jaksa

Pengacara Terdakwa Kasus JIS Keberatan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:09 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB