Dicekal Masuk Malaysia, Ini Tanggapan Ulil Abshar

Siswanto

Minggu, 12 Oktober 2014 | 09:01 WIB
Dicekal Masuk Malaysia, Ini Tanggapan Ulil Abshar
Ulil Abshar. (islamlib.com)

Suara.com - Tokoh Jaringan Islam Liberal, Dr. Ulil Abshar Abdalla, batal menghadiri acara di Malaysia setelah dicekal pemerintah setempat karena dikhawatirkan akan menyebarkan gagasan-gagasan liberal.

Kepada suara.com, Ulil menceritakan awal mula dia dicekal pemerintah Malaysia. Awalnya, Ulil akan menghadiri acara konferensi dengan tema Hak Asasi Manusia di Asia yang diselenggarakan di Malaysia mulai Rabu (15/10/2014) hingga Jumat (18/9/2014).

"Lalu kemudian ada salah satu organisasi di sana yang memanfaatkan kehadiran saya untuk memberikan ceramah di Kuala Lumpur setelah konferensi itu, yaitu pada hari Sabtu (19/10/2014). Temanya Akar-akar Fundamentalisme dalam Agama," kata Ulil yang juga salah satu Ketua DPP Partai Demokrat.

Undangan untuk ceramah terbuka di Kuala Lumpur itulah yang kemudian menjadi masalah. Ulil mengatakan ada organisasi semacam persatuan ulama Malaysia mengajukan protes ke Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk menyikapi acara tersebut.

"Akhirnya mengabulkan protes mereka, lalu saya dicekal," kata Ulil. "Kehadiran saya dikhawatirkan akan menyebarkan gagasan saya di sana."

Ulil mengakui tema ceramah dalam acara diskusi terbuka yang akan digelar di Kuala Lumpur itu memang sensitif.

Menanggapi pencekalan tersebut, Ulil mengatakan tindakan semacam itu banyak terjadi di negara Islam. Ada kelompok Islam konservatif yang takut dengan perbedaan paham dan pandangan.

"Di Indonesia juga banyak diskusi dibubarkan oleh kelompok tertentu karena dikhawatirkan menyebarkan ide-ide yang tidak sesuai dengan mereka," kata Ulil.

Ulil mengaku sedih dengan respon tersebut. Sebab, kata dia, umat Islam dewasa ini membutuhkan banyak dialog internal untuk mengatasi radikalisme. Tapi, kata dia, justru sekarang ada kelompok yang melarang-larang diskusi karena takut dengan perbedaan pandangan.

"Kalau ditutup yang terjadi adalah pemberangusan pendapat. Itu juga di Indonesia, Malaysia juga seperti itu," kata dia.

Menurut Ulil, langkah pencekalan yang dilakukan Malaysia tidak ada gunanya dan tidak efektif untuk memberangus gagasan.

"Penyebaran gagasan kan medianya banyak sekali. Kalau diskusi dilarang, orang bisa tulis dimana-mana. Menurut saya, kelompok semacam ini tidak ada gunanya mereka mencekal.
Meskipun dengan begini mereka merasa punya kekuasaan politik dengan memberangus pendapat," kata dia.

Bukan kali ini saja Ulil ditakuti kelompok yang berbeda pandangan. Tahun 2013 lalu, ia pernah diundang menghadiri acara di Surabaya. Acaranya nyaris batal karena mendapat ancaman dari kelompok radikal. Begitu juga ketika ia diundang ke Universitas Diponegoro, Semarang.

"Di Undip acara tetap berlangsung, tidak gagal. Tapi sempat ada rencana demo," katanya.

Acara yang akan dihadiri Ulil di Pekanbaru, Riau, juga pernah dibubarkan. Saat itu, Ulil akan ceramah di acara yang berlangsung di UIN Suska Riau dengan tema Demokrasi di Negara-negara Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pendiri Jaringan Islam Liberal Dilarang Masuk ke Malaysia

Pendiri Jaringan Islam Liberal Dilarang Masuk ke Malaysia

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 06:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×