Tindakan FPI dan FUI BisaPicu Konflik Etnis dan Agama

Siswanto | Suara.com

Minggu, 12 Oktober 2014 | 14:53 WIB
Tindakan FPI dan FUI BisaPicu Konflik Etnis dan Agama
Massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Balaikota Jakarta, Rabu (24/9/2014), menolak Ahok menggantikan Jokowi jadi gubernur. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penolakan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilakukan Front Pembela Islam dan Forum Umat Islam merupakan tindakan pengingkaran terhadap UU yang berlaku di Indonesia.

Bahkan, tindakan penolakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan aparat kepolisian.

Demikian ditegaskan Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Koordinator Divisi Advokasi Sipil Politik Moch. Ainul Yaqin dalam pernyataan pers yang dikirimkan kepada suara.com, Minggu (12/10/2014).

Ainul menilai pernyataan-pernyataan FPI dan FUI sudah mengarah pada tindakan mengobarkan kebencian terhadap etnis dan agama tertentu.

"Disadari atau tidak bahwa tindakan FPI dan FUI tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Serta tindakan merendahkan etnis dan agama tertentu menunjukkan bahwa FPI dan FUI tidak mengerti bahwa pada dasarnya kedudukan manusia itu sama di hadapan Tuhan," kata Ainul.

Dikatakan, tindakan yang dilakukan oleh FPI dan FUI tersebut selain berpotensi menyulut konflik antar etnis dan agama, juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU No. 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pelanggaran tersebut terkait tindakan menunjukkan kebencian karena perbedaan ras dan etnis dengan berpidato atau mengungkapkan kata-kata tertentu di tempat umum (Pasal 4 huruf b angka 2). Sehingga pelanggaran tersebut bisa dipidanakan dengan pemidanaan penjara lima tahun dan denda (pasal 16).

Mensikapi hal tersebut, YLBHI mendorong Komnas HAM untuk bertindak memaksimalkan kewenangannya, yakni fungsi pengawasan terhadap segala bentuk upaya penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Dengan memaksimalkan peran tersebut, diharapkan Komnas HAM bisa mengeluarkan Rekomendasi terhadap pemerintah terkait sikap dan tindakan yang harus dijalankan dalam rangka melakukan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga harus mengambil peran pengawasan dan penindakan jika massa aksi dari FPI dan FUI melakukan pelanggaran pidana.

Terlebih FPI dan FUI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya akan melakukan aksi secara terus menerus untuk melakukan penolakan terhadap Ahok.

Jika aksi tersebut tidak pantau oleh pihak kepolisian, kata Ainul, dikhawatirkan memunculkan gerakan yang brutal dalam setiap pelaksanaan aksi sehingga harapannya dengan memaksimalkan peran kepolisian, maka tindakan-tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik antar etnis dan agama bisa dicegah sedini mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FPI Menolak Dibubarkan

FPI Menolak Dibubarkan

News | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 13:39 WIB

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Aksi FUI Ikut Menolak Ahok

Foto | Sabtu, 11 Oktober 2014 | 06:15 WIB

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

Ahok Kembali Didemo, Orator Sebut Ahok Komunis

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:39 WIB

Kapolri: Bubarkan FPI

Kapolri: Bubarkan FPI

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 17:09 WIB

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

Massa FPI Kembali Demonstrasi, Jalan Kebon Sirih Macet

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 16:55 WIB

Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan di Balai Kota DKI

Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan di Balai Kota DKI

News | Jum'at, 10 Oktober 2014 | 11:12 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB