Penjara "Overcapacity" Napi Dipindah ke Daerah

Doddy Rosadi

Kamis, 30 Oktober 2014 | 08:36 WIB
Penjara "Overcapacity" Napi Dipindah ke Daerah
Menkumham Yasonna Laoly. (Antara/Andika Wahyu)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

"Ternyata masalah yang paling berat soal overcrowding di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai. Di mana-mana, baik rutan, lapas punya masalah overcrowding yang sangat tidak manusiawi, termasuk di Rutan Cipinang salah satunya. Kita sedang merumuskan kebijakan-kebijakan terkait overcrowding," kata Yasonna seusai melakukan inspeksi di Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (29/10) malam.

Yasonna menjelaskan pemerintah tidak ingin melanggar hak warga binaan.

"Mereka memang napi (narapidana) tapi mereka punya hak-hak fundamental. Saya punya filosofi sedikit berbeda karena background saya adalah kriminolog," katanya.

Ia mengaku akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

"Selanjutnya bagaimana melakukan redistribusi 200 orang di sini. Daerah yang kosong kita kirim ke sana. Memang ada persoalan kadang keluarga keberatan, tapi ini kan kebijakan negara, dari pada mereka berpanas-panasan di sini. Kita buat random, jadi tidak ada preferensi misalnya karena tidak membayar terus dipindah," kata Yasonna.

Namun, katanya, untuk melakukan hal itu, membutuhkan tambahan dana.

"Rehabilitasi selanjutnya dengan pembebasan bersyarat dengan sistem peraturan-peraturan yang menunjuk pada victim less crime. Kalau pemakai narkoba yang coba-coba harus kita kasihani. Kalaupun kita belum mempunyai kemampuan besar soal itu, sistem pembebasan bersyarat harus kita ubah dan kita percepat," kata Yasonna.

Ia juga menjelaskan telah rapat dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhi Purdijatno, membahas tentang kemungkinan pemakai narkoba direhabilitasi.

"Boleh dia (pemakai narkoba, red.) menjalani proses (hukuman, red.) tiga tahun atau berapa biar kapok, kemudian baru direhab sebelum keluar. Atau kita memakai sistem kontrol elektronik karena di sini kan kita biayai dan kita kasih makan, karena narkoba dalam kriminologi itu 'victim less crime', ia tidak mematikan orang tapi mematikan dirinya sendiri bagi pengguna, tapi kalau pengedar wajib (dihukum, red.)," katanya.

Opsi untuk menambah rutan, katanya, sulit karena anggaran yang terbatas.

"Satu rutan (biayanya, red.) ratusan miliar karena ada standar yang harus dipenuhi. Jadi di Amerika sendiri persoalan 'over' kapasitas karena masalah narkoba juga banyak. Mereka harus menerobos soal pembebasan bersyarat tetapi dengan aturan-aturan yang berlaku misalnya, kenapa kita dengan aturan-aturan khusus ini menekan pengguna narkoba," kata Yasonna.

Cara lain, katanya, dengan memakaikan kontrol elektronik kepada pengguna narkoba sehingga mereka dibiarkan bebas, tapi bila kembali melakukan kesalahan maka dimasukkan ke penjara dan diperberat hukumannya.

"Saya tadi juga berpikir bagaiamana bekerja sama dengan universitas swasta untuk membuka kelas di sini. Saya juga akan mengoordinasikan dengan Menteri Pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana. Ini inspirasi saya dari kunjungan ini di samping mengecek betul persoalan overcrowding" katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:10 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa

News | Senin, 25 Mei 2026 | 06:45 WIB

Ulasan Sunshine Women's Choir: Kisah Pengorbanan Ibu yang Menyentuh Hati

Ulasan Sunshine Women's Choir: Kisah Pengorbanan Ibu yang Menyentuh Hati

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Tuntutan 18 Tahun Nadiem: Angka Keadilan atau Pesan Politik yang Brutal?

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:09 WIB

Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang

Merajut Harkat: Menyingkap Sisi Gelap Penjara dan Martabat yang Hilang

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:00 WIB

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:00 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×