Dua Anak Penumpang MH370 Tuntut Kompensasi

Ruben Setiawan

Jum'at, 31 Oktober 2014 | 17:44 WIB
Dua Anak Penumpang MH370 Tuntut Kompensasi
Pesawat Selandia Baru pencari Malaysian Airlines (MAS) MH370, (16/10). (Reuters)

Tujuh bulan sudah pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370 hilang tanpa jejak dalam penerbangannya dari Kuala Lumpur ke Beijing. Kini, dua anak dari seorang penumpang yang ikut dalam penerbangan itu menuntut ganti rugi dari pihak maskapai MAS, Direktur Jenderal Departemen Penerbangan Sipil (DCA) dan tiga pihak lainnya atas hilangnya ayah mereka.

Adalah sang ibu, Ng Pearl Ming, (38), yang melayangkan tuntutan tersebut atas nama kedua anak yang berusia 13 dan 11 tersebut. Mereka diwakili oleh pengacara S Arunan dan Gary Edward Chong dari Messrs Rusmah Arunan & Associates, Kuala Lumpur.

Selain menuntut MAS dan DCA, mereka juga menuntut Direktur Jenderal Imigrasi, Kepala Angkatan Udara Malaysia (RMAF), serta Pemerintah Malaysia. Dalam tuntutan tersebut, mereka mengklaim sang ayah, Jee Jing Hang, (41), salah satu penumpang MH370 sudah meneken Contract of Carriage alias Perjanjian Pengangkutan dengan MAS dalam penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 8 Maret 2014 silam.

Mereka mengklaim bahwa berdasarkan kontrak tersebut, MAS, sebagai tergugat pertama, wajib menjamin keselamatan penerbangan. Namun, berdasarkan kontrak tersebut, MAS sudah melanggar perjanjian sebab pesawat itu tidak pernah mendarat di Beijing, tanpa adanya penjelasan terperinci tentang gagalnya penerbangan tersebut sampai sekarang.

Dua bersaudara itu juga mengklaim bahwa MAS tidak memberikan penjelasan yang cukup tentang apa yang terjadi pada penerbangan tersebut, terutama soal keberadaannya. MAS juga dinilai gagal melakukan tugasnya secara benar sehingga mengakibatkan hilangnya ayah mereka.

Mereka juga menyebut direktur jenderal DCA, sebagai tergugat kedua, yang bertanggung jawab memberikan pelayanan pusat kendali lalu lintas udara untuk memastikan keselamatan penerbangan, telah gagal dan lalai mengambil langkah tepat untuk mengembalikan komunikasi serta melacak pesawat melalui radar.

Departemen Imigrasi Malaysia juga dinilai gagal dan lalai melakukan inspeksi terperinci soal penumpang sehingga mengakibatkan masuknya orang-orang dengan dokumen palsu ke dalam pesawat. Kedua penggugat juga mengklaim Angkatan Udara Malaysia (RMAF) gagal dan lalai dalam mengerahkan asetnya untuk segera mengenali penerbangan tak dikenal yang muncul di radar mereka, yang mana kemungkinan besar adalah pesawat MH370.

Kedus remaja tersebut menuntut kompensasi dari seluruh pihak tergugat atas hilangnya ayah mereka, satu-satunya tulang punggung keluarga yang mendapat nafkah sebesar RM16.895 atau senilai Rp61 juta per bulan. Mereka juga menuntut kompensasi atas kesedihan dan penderitaan yang mereka alami.

Pesawat MAS MH370 hilang dari pantauan radar pada 8 Maret 2014 silam ketika sedang terbang dari Kuala Lumpur menuju Beijing. Pesawat yang membawa 227 penumpang dan 12 kru tersebut diduga jatuh di Samudera Hindia. Namun, hingga saat ini, upaya pencarian belum juga membuahkan hasil. (Malaysia Kini)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370

Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370

Lifestyle | Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:04 WIB

10 Tahun Tragedi MH17, Luka Lama Belum Sembuh, Keadilan Masih Dicari

10 Tahun Tragedi MH17, Luka Lama Belum Sembuh, Keadilan Masih Dicari

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 16:51 WIB

Gunung Ruang Meletus, Puluhan Penerbangan di Malaysia dan Singapura Dibatalkan

Gunung Ruang Meletus, Puluhan Penerbangan di Malaysia dan Singapura Dibatalkan

News | Kamis, 18 April 2024 | 19:11 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×