Ketua DPD: UU MD3 Inkonstitusional

Liberty Jemadu

Rabu, 05 November 2014 | 00:05 WIB
Ketua DPD: UU MD3 Inkonstitusional
Irman Gusman, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (Antara).

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menilai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat dinyatakan melanggar sumpah jabatan karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perubahan Undang Undang MD3.

"Jika DPR tidak melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi maka ini merupakan pelanggaran terhadap sumpah jabatan dan juga merupakan contempt of court," katanya dalam sidang uji formil dan materil Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Irman selaku pemohon dalam sidang tersebut merasa bahwa proses pembentukan UU MD3 telah melanggar ketentuan UUD 1945 yang memberikan wewenang konstitusional pada DPD dalam mengajukan dan membahas RUU.

Namun, dalam kenyataannya DPD tidak diikutsertakan dalam proses pembentukan UU MD3.

"Menurut UUD 1945, semua Putusan MK berifat final dan mengikat, karena itu semua lembaga negara dalam hal ini adalah DPR, Presiden, dan DPD, yang memiliki fungsi legislasi," kata Irman.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 memerintahkan supaya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, sepanjang yang berkaitan dengan kewenangan DPD dalam Pasal 22D ayat (2) UUD 1945 harus mengikutsertakan DPD.

"Maka kami berkeyakinan tegas bahwa undang undang yang pembahasannya tidak mengikutsertakan DPD, sebagaimana termaktub dalam Pasal 22D ayat (2) UUD 1945, merupakan produk inkonstitusional," tegas Irman.

Dalam persidangan yang sama, ahli hukum tata negara dari Universitas Islam Indonesia, Nimatul Huda, menyatakan Dewan Perwakilan Daerah seharusnya dilibatkan dalam pembahasan Undang Undang MD3 harus dilakukan.

"Pelibatan DPD dalam pembahasan UU MD3 harus dilakukan, terutama yang berkaitan dengan pengaturan kedudukan, tugas, wewenang, hak, dan kewajiban DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan kota," ujar Nimatul.

Nimatul menjelaskan telah terjadi pengurangan atau reduksi terhadap kewenangan DPD dalam pembahasan UU No.17 Tahun 2014 (UUMD3), karena tidak melibatkan DPD. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan

KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan

Kotak Suara | Minggu, 28 Juli 2024 | 19:19 WIB

KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman

KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman

Kotak Suara | Senin, 24 Juni 2024 | 08:53 WIB

Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar

Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:17 WIB

Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar

Lifestyle | Rabu, 12 Juni 2024 | 13:09 WIB

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 10 Juni 2024 | 20:12 WIB

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Irman Gusman Tak Sudi Dicoret KPU: Ngotot Tetap Caleg DPD RI dan Desak Pemilu Ulang di Sumbar

Kotak Suara | Senin, 29 April 2024 | 14:47 WIB

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:43 WIB

Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi

Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi

News | Jum'at, 10 November 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!

Gubernur Luthfi Minta Mahasiswa Jangan Cuma Demo: Kritik Harus Berbasis Data!

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:50 WIB

1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Chelsea Vs AC Milan di GBK, Libatkan Tim Jibom hingga K-9

1.200 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Chelsea Vs AC Milan di GBK, Libatkan Tim Jibom hingga K-9

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:49 WIB

OPPO Reno16 Pro 5G Hadir dengan Dimensity 8550 SUPER, Seberapa Menarik?

OPPO Reno16 Pro 5G Hadir dengan Dimensity 8550 SUPER, Seberapa Menarik?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:45 WIB

8 Aturan Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus yang Aman dan Seru untuk Anak-anak

8 Aturan Lomba Makan Kerupuk 17 Agustus yang Aman dan Seru untuk Anak-anak

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:45 WIB

TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was

TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:41 WIB

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Health | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×