Suara.com - Terdakwa Kasus Pembunuhan Angelina Suroti(Ade Sara), Imam Al Hafitd meminta maaf sambil menangis kepada kedua orang tua Ade Sara dan juga kepada kedua orang tuanya di persidangan.
Hal itu disampaikannya saat dirinya diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Ketua, Absoroh, untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan secara lisan.
"Saya ingin minta maaf kepada keluarga Ade Sara dan saya berterima kasih kepada mereka karena telah memaafkan saya. Saya juga ingin meminta maaf kepada kedua orang tua saya, saya selalu dididik untuk jadi orang yang baik oleh orang tua saya, tapi mungkin karena pergaulan saya yang mebuat saya seperti ini," kata Hafitd sambil menangis di depan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Menurut pengakuannya dia sama sekali tidak pernah berkeinginan untuk memutuskan tali keturunan dari keluarga Suroto.
Namun dengan tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya, membuat dirinya tidak bisa melanjutkan kuliah dan mengejar cita-citanya.
Dia pun meminta kepada Majelis hakim agar memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri lagi dan juga melanjutkan cita- cita yang diinginkan mantan kekasihnya, Ade Sara .
"Saya sama sekali tidak menginginkan untuk memutuskan tali keturunan keluarga Ade Sara, sama sekali tidak berniat yang mulia. Saya mohon beri saya kesempatan untuk berbuat lebih baik lagi, untuk kuliah lagi. Saya ingin melanjutkan cita-cita yang diinginkan Ade pada saya," katanya sambil mengusap air matanya karena menangis.
Imam Al Hafitd bersama kekasihnya Assyifa Ramadhani terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap mantan kekasih Hafitd, Ade Sara dengan cara menganiaya.
Hafitd dan Assyifa dituntut seumur hidup oleh Jaksa penuntut umum pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa(4/11/2014) lalu.
Mereka dinilai telah melakukan pembunuhan secara berencana yang meyebabkan putusnya tali keturunan dari keluarga Ade Sara Suroto.