- Koordinator Regional BGN Jawa Tengah membantah isu pengeluaran siswa SDN 01 Banjaranyar akibat mengkritik program Makan Bergizi Gratis.
- Polemik tersebut dipicu kesalahpahaman orang tua mengenai anggaran menu makan bergizi di sekolah selama periode bulan puasa.
- Pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan hukum di Polres Pemalang guna meluruskan tuduhan perundungan serta status siswa tersebut.
Suara.com - Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, Reza Mahendra, membantah kabar yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah lantaran orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Reza menegaskan, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan oleh pihak sekolah.
"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan," ucap Reza dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Ia menrgaskan bahwa siswa yang dimaksud masih berstatus peserta didik sampai saat ini.
"Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," imbuhnya.
Menurut Reza, polemik ini bermula dari kesalahpahaman orang tua siswa terkait besaran anggaran menu MBG, khususnya pada periode bulan puasa.
Pihak sekolah, kata dia, telah memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi tersebut.
Ia juga menyebut, sekolah bersama aparat setempat telah melakukan langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di sisi lain, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2 disebut telah melakukan evaluasi layanan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas menu.
![Para siswa menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 1 Tamansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/16/89933-mbg-makan-bergizi-gratis-ilustrasi-mbg.jpg)
Berdasarkan kronologi, isu ini pertama kali mencuat pada 27 Januari 2026 dan kembali ramai pada pertengahan April 2026 dengan narasi yang berkembang menjadi tuduhan pemberhentian siswa secara sepihak.
Perbincangan di media sosial pun bergeser. Awalnya berfokus pada kritik terhadap Lembar Kerja Siswa (LKS), kemudian melebar ke isu program MBG.
Informasi awal disebut berasal dari komunikasi Babinsa kepada pihak SPPG terkait beredarnya isu lama yang melibatkan orang tua siswa dan pihak sekolah.
Permasalahan bermula dari kritik orang tua terhadap sejumlah hal, mulai dari LKS, infaq, hingga program MBG.
Kritik terhadap MBG dipicu oleh kesalahpahaman terkait nominal harga menu saat bulan puasa.
Orang tua siswa mengira harga paket MBG sebesar Rp15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar.