Ahok Lebih Takut Tak Bisa Kerja daripada FPI

Jum'at, 14 November 2014 | 12:32 WIB
Ahok Lebih Takut Tak Bisa Kerja daripada FPI
Basuki Tjahaja Purnama [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Jumat (14/11/2014), DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah terpilih menjadi Presiden RI.

Menanggapi hal itu, Basuki yang akrab disapa Ahok mengaku sangat senang.

"Ya senang aja, DPRD DKI ternyata di ibu kota tidak dikuasai oleh Koalisi Merah Putih," kata Ahok setelah sidang paripurna pengumuman DPRD di gedung DPRD Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ahok lebih khawatir tidak mampu bekerja secara maksimal daripada mengkhawatirkan ancaman-ancaman dari sekelompok orang yang menolaknya menjadi Gubernur.

"Yang saya khawatirkan itu bukan hambatan, tapi kita mau kerja cepat, karena Presiden kan inginnya kerja, kerja, dan kerja. Jadi kita maunya kerja, jangan ngomong politik-politik ini lagi, deh," kata Ahok.

"Apa yang diancam. Orang ini cuma diumumin kok. Saya akan khawatir kerjanya ga beres kalau di DPRD ini ga ada yang dukung. Ini kan mendukung semua DPRD," Ahok menambahkan.

Seperti diketahui, menjelang pelantikan Ahok menjadi Gubernur sekelompok orang melakukan demonstrasi, di antaranya dari Front Pembela Islam. Mereka menolak Ahok dan mengajukan nama lain. Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta bahkan mendeklarasikan Koalisi Merah Putih dan ingin mendorong DPRD mengajukan hak interpelasi kepada Ahok.

Pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta didasarkan pada Surat Keputusan Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 203 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah berhak mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh kepala daerah. Dengan demikian, Ahok berhak menjadi kepala daerah sampai akhir masa jabatan pada 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI