Menkominfo: Tak Ada Aturan yang Dilanggar IM2

Doddy Rosadi

Senin, 17 November 2014 | 10:23 WIB
Menkominfo: Tak Ada Aturan yang Dilanggar IM2
Menkominfo Rudiantara (kanan). (Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Menteri Telekomunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyatakan sangat prihatin dengan terjadinya kasus PT Indosat Mega Media (IM2), karena perusahaan itu dinilai tidak melanggar regulasi dalam menjalankan bisnisnya. Menurut dia, tidak ada yang dilanggar dalam kerjasama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GH7 antara PT Indosat dan anak usahanya, PT IM2.

"Sebagaimana keputusan Menkominfo sebelum saya, tidak ada yang dilanggar dalam kerjasama Indosat dan IM2 dalam penyelenggaraan 3G di Frekuensi 2.1 GHz. Semua telah sesuai aturan," tegas Rudiantara, yang sedang menuju Lapas Sukamiskin untuk mengunjungi Indar Atmanto, mantan CEO IM2, Senin pagi (17/5/2014).

Kunjungan Rudiantara ke Indar Atmanto di LP Sukamiskin Bandung sebagai bentuk dukungan moril kepada Indar yang dikriminalisasi oleh Kejaksaan dalam kasus IM2. Selain itu, kunjungan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam melindungi industri telekomunikasi, mengingat kerjasama Indosat dan IM2 juga dilakukan oleh banyak perusahaan penyelenggara jasa Internet lainnya.

Sebagai regulator, tegasnya, pemerintah harus melindungi industri telekomunikasi karena saat ini ada  keresahan yang melanda para pelaku industri telekomunikasi. Walaupun Kejakgung memiliki interpretasi yang berbeda.

Menurut Rudi, pemerintah tidak dalan kapasitas  untuk mencampuri urusan hukum, tapi kami sangat berharap bahwa proses hukum yang saat ini masih berjalan tidak menimbulkan keresahan di industri telekomunikasi.

"Kami harus melindungi kepentingan investor yang sudah berinvestasi diindustri telekomunikasi dan sudah menyumbangkan pendapatan negara yg cukup signifikan. Sehingga kita harus sama-sama menjaga agar tetap bisa berjalan dan tidak terganggu dengan masalah hukumnya," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (17/11/2014).

Dalam perkara IM2, terdapat dua putusan kasasi yang tidak sinkron. Pertama, kerja sama Indosat dan anak usahanya tersebut dianggap merugikan negara senilai Rp1,3 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.  

Hal ini tertuang dalam putusan Kasasi Nomor 282K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014, yang memutuskan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dijatuhi hukuman pidana selama delapan tahun disertai dengan denda sebesar Rp 300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,358 triliun yang dibebankan kepada manajemen IM2.
 
Sedangkan putusan lain adalah  keputusan kasasi Nomor 263 K/TUN/2014 tertanggal 21 Juli 2014, yang isinya menolak kasasi yang diajukan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi atas putusan PTUN perkara IM2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:39 WIB

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB

Dua 'Menkominfo' Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Startup Indonesia

Dua 'Menkominfo' Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Startup Indonesia

Tekno | Kamis, 12 September 2024 | 20:43 WIB

Gonta-ganti Menteri Kominfo, Adakah yang Ahli di Bidang IT?

Gonta-ganti Menteri Kominfo, Adakah yang Ahli di Bidang IT?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:11 WIB

Mantan Menkominfo Sebut UU PDP Jangan Hanya Fokus di Sanksi

Mantan Menkominfo Sebut UU PDP Jangan Hanya Fokus di Sanksi

Tekno | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:13 WIB

Ada 14 Juta Serangan Siber yang Ancam Indonesia Setiap Hari

Ada 14 Juta Serangan Siber yang Ancam Indonesia Setiap Hari

Tekno | Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:07 WIB

Perbandingan Menkominfo Rudiantara dan Johnny G. Plate, Mana yang Lebih Baik?

Perbandingan Menkominfo Rudiantara dan Johnny G. Plate, Mana yang Lebih Baik?

Your Say | Kamis, 08 September 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB