Ada 14 Juta Serangan Siber yang Ancam Indonesia Setiap Hari

Selasa, 18 Oktober 2022 | 22:07 WIB
Ada 14 Juta Serangan Siber yang Ancam Indonesia Setiap Hari
Ilustrasi serangan siber (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara mengungkapkan kalau setiap hari kurang lebih ada 14 juta ancaman serangan siber di Indonesia.

"Dalam hitungan detik, kita harus mengatasi kurang lebih 75 ancaman. Semua tidak dianggap menjadi peretasan namun beberapa merupakan dengan phising dan doxing," kata Rudiantara dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Dia melanjutkan, semua ancaman serangan siber itu perlu diatasi. Terlebih kepercayaan masyarakan terhadap fintech tidak jauh berbeda dengan non-fintech pada layanan keuangan konvensional.

Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan, serangan siber di Indonesia pada tahun 2022 mencapai angka 100 juta kasus yang didominasi oleh serangan ransomware dan malware.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengaku telah menyadari bahwa keamanan sangat penting dalam hal membangun ekosistem keuangan digital Indonesia, di mana semua pemain harus bisa saling percaya.

Dia menilai, kemampuan untuk memverifikasi data pengguna dan menerapkan tanda tangan secara digital itu bisa membangun satu mekanisme yang dapat dipercaya ketika konsumen menggunakan platform digital.

"Hal ini juga dapat memberikan rasa kepercayaan konsumen ketika melakukan transaksi digital, serta dapat meningkatkan kesadaran dari konsumen untuk mengelola risiko di dalam ekosistem digital," katanya.

Dalam memperkuat digital trust system, OJK bersama industri fintech menaruh perhatian besar terhadap inovasi teknologi yakni identitas digital seperti sertifikat elektronik yang dapat digunakan untuk proses verifikasi identitas secara online maupun tanda tangan elektronik.

Sebagai penyedia identitas digital, VIDA mendukung penuh aturan serta langkah OJK dalam menggalakkan penggunaan verifikasi identitas secara online di industri keuangan Indonesia.

Baca Juga: Ekonomi Digital bisa Redam Risiko Inflasi, Tapi Harus Perkuat Keamanan Siber

Dalam proses verifikasi identitas, banyak inovasi terbaru dengan sistem keamanan yang tinggi untuk mengetahui apakah orang tersebut adalah sah atau tidak dan melalui proses verifikasi serta autentikasi yang aman.

"Tak hanya sekedar selfie, kini ada beberapa teknologi berbasis kecerdasan buatan seperti liveness detection untuk memastikan face recognition atau pencocokan wajah dengan data di database e-KTP agar kita bisa mencegah fraud," papar Niki Luhur selaku Founder & Group CEO VIDA.

Di balik ketatnya sistem keamanan, Niki memastikan proses verifikasi dan autentikasi VIDA bersifat seamless dan simpel. Sehingga itu tak hanya memudahkan konsumen, namun juga dapat meningkatkan skala bisnis platform digital.

Saat ini, VIDA telah mendorong otomatisasi 95 persen proses verifikasi berbasis video call pada beberapa bank digital dan neobank dalam negeri untuk bertransformasi menjadi onboarding secara digital sepenuhnya.

VIDA juga telah berhasil mendukung lima kali pertumbuhan pengguna platform dalam memverifikasi identitas. Rata-rata semua proses verifikasi identitas tersebut dapat dilakukan kurang dari 2 detik, sehingga dapat mendorong efisiensi dan pertumbuhan bisnis.

Identitas digital seperti Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, selama memenuhi persyaratan sesuai Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI