Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi terkait proses pelantikan Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta.
"Kami sedang melakukan penggalangan bersama empat fraksi karena kami sadar menggunakan hak interpelasi tidak sederhana. Tapi ini menyangkut persoalan yang sering dilakukan Pak Ahok," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Anggota PPP yang biasa dipanggil Lulung itu mengatakan hak interpelasi dilakukan karena menilai sikap dan perilaku Ahok sering berbuntut kontroversi.
Seperti diketahui, Ahok merupakan pemimpin Jakarta yang punya gaya sangat berbeda dengan pemimpin-pemimpin sebelumnya. Ahok terkenal dengan gaya ceplas-ceplos sehingga membuat kuping lawan politik merah semua. Tapi sesungguhnya banyak orang yang suka dengan sikap Ahok.
Lulung menganggap Ahok tidak berprestasi selama dua tahun menjadi Wakil Gubernur Jakarta. Menurut Lulung yang menjadi sorotan publik terhadap Ahok justru sikap dan perilakunya.
"Contoh dari perilaku Ahok kejadian perkelahian pihak keamanan dengan ormas FPI, dari hal-hal itu kita menyikapi banyak sekali sehingga kami menyatakan bukan saja jadi sumber konflik tapi juga sumber masalah dari catatan publik, ini sudah kami sampaikan, tapi ini kita terus berjuang jangan sampai ini dibiarkan karena tidak baik menjadi contoh bagi masyarakat kita," ujarnya.
Lulung menambahkan keinginan Koalisi Merah Putih untuk mendorong DPRD menggunakan hak interpelasi muncul setelah Ahok mengeluarkan pernyataan DPRD ladang korupsi dan Ahok tidak mau diperbudak DPRD.
"Nanti kita akan gunakan hak angket. Akan kita tanya kepada warga Jakarta," kata Lulung.
Menurut Lulung, penggunaan hak interpelasi bisa berujung pada pemakzulan Ahok.
Lulung datang ke Komisi II DPR bersama tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yaitu M Taufik (Gerindra), Ferial Sofyan (Demokrat), dan Triwasaksana (PKS). Kedatangan mereka untuk konsultasi dan meminta pendapat terkait dengan kekisruhan selama proses pelantikan Ahok.