Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi

Laban Laisila

Minggu, 13 Juli 2014 | 14:05 WIB
Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi
Diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk perubahan UU MD3, meminta supaya anggota DPR periode 2014-2019 merevisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang baru saja disahkan pada 8 Juli 2014.

Koalisi menuding banyak pasal akrobatik dan tidak substantif untuk kinerja DPR serta motif politik dibalik undang-undang itu.

"Pasal-pasalnya terlalu akrobatik," kata Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Donald Fariz, dalam konfrensi persnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Donald menerangkan pasal-pasal yang akrobatik itu diantaranya, Pasal 224, yaitu hak imunitas anggota dewan yang bertambah.

Kemudian, soal keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memiliki perluasan kewenangan dari Badan Kehormatan DPR, karena dapat menentukan adanya izinya pemanggilan dan pemeriksaan saat anggota dewan berurusan dengan hukum.

"Imunitas anggota dewan menambah lagi, Kalau DPR mau dipanggil terkait dugaan pidana umum, harus lewat Mahkamah Kehormatan," kata Donald.

Untuk saat ini memang pasal tersebut belum digunakan. Namun, dia mengkritisi supaya subjektivitas Mahkamah Kehormatan bisa ditanggalkan dalam memberikan izin pemeriksaan itu.

"Karena (Mahkamah Kehormatan) ini kan anggota dewan juga. Sama-sama orang DPR," tambahnya.

Sementara itu, anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, mengkritisi soal UU MD3 tentang kewenangan MPR. Dia mengatakan jika diamati sejak UU no 22/2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU Susduk) hingga UU MD3 yang baru ini, ada kecenderungan penambahan kewenangan DPR.

"Sebagian besar kewenangan praktis hanya untuk kepentingan sosialisasi dan ini akan berdampak pada pembengkakan anggaran. Selain itu, potensi penganggaran ganda bisa ditemui pada pelaksanaan tugas MPR berupa penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan UUD 1945, mengingat MPR terdiri dari DPR dan anggota DPD," terang Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 16:35 WIB

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 13:40 WIB

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:02 WIB

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 10:41 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×