Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi

Laban Laisila | Suara.com

Minggu, 13 Juli 2014 | 14:05 WIB
Anggota DPR Kebal Hukum, UU MD3 Diminta Direvisi
Diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk perubahan UU MD3, meminta supaya anggota DPR periode 2014-2019 merevisi UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang baru saja disahkan pada 8 Juli 2014.

Koalisi menuding banyak pasal akrobatik dan tidak substantif untuk kinerja DPR serta motif politik dibalik undang-undang itu.

"Pasal-pasalnya terlalu akrobatik," kata Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Donald Fariz, dalam konfrensi persnya di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Donald menerangkan pasal-pasal yang akrobatik itu diantaranya, Pasal 224, yaitu hak imunitas anggota dewan yang bertambah.

Kemudian, soal keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan yang memiliki perluasan kewenangan dari Badan Kehormatan DPR, karena dapat menentukan adanya izinya pemanggilan dan pemeriksaan saat anggota dewan berurusan dengan hukum.

"Imunitas anggota dewan menambah lagi, Kalau DPR mau dipanggil terkait dugaan pidana umum, harus lewat Mahkamah Kehormatan," kata Donald.

Untuk saat ini memang pasal tersebut belum digunakan. Namun, dia mengkritisi supaya subjektivitas Mahkamah Kehormatan bisa ditanggalkan dalam memberikan izin pemeriksaan itu.

"Karena (Mahkamah Kehormatan) ini kan anggota dewan juga. Sama-sama orang DPR," tambahnya.

Sementara itu, anggota Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, mengkritisi soal UU MD3 tentang kewenangan MPR. Dia mengatakan jika diamati sejak UU no 22/2003 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU Susduk) hingga UU MD3 yang baru ini, ada kecenderungan penambahan kewenangan DPR.

"Sebagian besar kewenangan praktis hanya untuk kepentingan sosialisasi dan ini akan berdampak pada pembengkakan anggaran. Selain itu, potensi penganggaran ganda bisa ditemui pada pelaksanaan tugas MPR berupa penyerapan aspirasi masyarakat berkaitan dengan UUD 1945, mengingat MPR terdiri dari DPR dan anggota DPD," terang Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

Kekhawatiran PDI Perjuangan Dijegal di DPR, PAN: Itu Paranoid Saja

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 16:35 WIB

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

Pemilihan Ketua DPR Divoting, PDI Perjuangan: Nanti Kita Uji di MK

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 13:40 WIB

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

PKS Jawab Kekhawatiran Jegal PDI Perjuangan di DPR

News | Sabtu, 12 Juli 2014 | 11:02 WIB

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

Revisi UU MD3, Trimedya: Ada Partai Khawatir PDI Perjuangan Pimpin DPR

News | Jum'at, 11 Juli 2014 | 10:41 WIB

Terkini

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33 WIB

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:25 WIB

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB