Rofi Munawar: Jokowi Harus Perhatikan Nelayan

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 25 November 2014 | 07:08 WIB
Rofi Munawar: Jokowi Harus Perhatikan Nelayan
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama para gubernur saat jeda pertemuan dengan APPSI di Istana Bogor.

Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar mengatakan pascakenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi ratusan nelayan di berbagai daerah tidak mendapatkan pasokan solar. Situasi itu semakin menegaskan bahwa Pemerintah Joko widodo – Jusuf Kalla tidak memiliki keberpihakan terhadap kepentingan nelayan. BBM sebagai faktor produksi sulit didapatkan, jika pun ada harganya lebih tinggi dibandingkan harga normal.

Itu sebabnya, Rofi meminta pemerintah serius memikirkan nasib nelayan yang terkena dampak langsung kenaikan BBM bersubsidi.

“Selama ratusan tahun tulang punggung konsep maritim nasional adalah nelayan, yang di dalamnya ada nelayan kecil dan tradisional. Jika apa yang terjadi dengan kenaikan dan kelangkaan BBM saat ini sesungguhnya, menegasikan komitmen pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” katanya, Selasa (25/11/2014).

Dikatakan, imbas kenaikan harga BBM bersubsidi sangat dirasakan oleh sejumlah nelayan kecil di Semarang, Jawa Tengah. Sebab, katanya, tingginya harga solar tak sebanding dengan hasil tangkapan ikan saat ini. Begitupun dengan ongkos nelayan di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, meningkat hingga 50 persen.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum lama ini menegaskan bahwa kenaikan harga BBM tidak akan berpengaruh kepada nelayan dan pengusaha perikanan, namun apa yang terjadi hari ini menunjukkan secara nyata kelemahan dan komitmen rapuh pemerintah dalam melakukan pembelaan terhadap kepentingan nelayan dan industri perikanan nasional.

“Jangankan bicara fasilitasi dan proteksi terhadap nelayan kecil dengan beragam program jaminan sosial, memastikan ketersediaan BBM saja tak bisa sebagai salah satu faktor produksi mereka. Pemerintahan ini terlampau banyak janji, namun minim realisasi,” kata Rofi.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang bahwa nelayan merupakan salah satu kantong kelompok kemiskinan di Indonesia, namun keberadaannya seringkali terpinggirkan dalam beragam program bantuan sosial pemerintah. Pemerintah selalu membangun argumentasi bahwa kenaikan BBM sebagai kebijakan untuk mengalihkan subsidi energi kepada berbagai program untuk masyarakat miskin, namun apa yang terjadi justru semakin mendorong mereka ke jurang kemiskinan diakibatkan melambungnya berbagai harga kebutuhan pokok.

“Setelah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi kita tidak melihat pemerintah serius dan blusukan ke pusat-pusat kemiskinan. Mereka sibuk membangun argumentasi dan alasan di berbagai forum, namun alpa dalam merealisasikan janji-janji politik bahwa tidak akan menaikkan harga BBM” kata Rofi.

Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah nelayan miskin di Indonesia pada 2011 mencapai 7,87 juta atau sekitar 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional yang mencapai 31,02 juta orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Boni Hargens: Jangan Terlalu Cepat Adili Jokowi

Boni Hargens: Jangan Terlalu Cepat Adili Jokowi

News | Selasa, 25 November 2014 | 06:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×