Boni Hargens: Jangan Terlalu Cepat Adili Jokowi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 25 November 2014 | 06:58 WIB
Boni Hargens: Jangan Terlalu Cepat Adili Jokowi
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama para gubernur saat jeda pertemuan dengan APPSI di Istana Bogor.

Suara.com - Pengamat politik Boni Hargens meminta kepada masyarakat agar memberikan Presiden Joko Widodo kesempatan untuk bekerja terlebih dahulu, meski beberapa kebijakan, seperti menaikkan harga BBM menimbulkan kontroversi.

"Masyarakat jangan terlalu cepat mengadili maupun memberikan penilaian kepada Jokowi, biarkan Pak Jokowi bekerja dulu," ujar Boni, Selasa (25/11/2014).

Boni menambahkan saat ini, masih terlalu dini untuk menilai apakah pemerintahan Jokowi gagal atau berhasil membangun Indonesia. Namun, Boni memastikan bahwa dirinya akan tetap kritis dalam melihat kebijakan-kebijakan yang akan dibuat oleh Jokowi.

"Jika Jokowi itu melenceng, tidak menerapkan konsepnya maka kita yang paling terdepan untuk mengkritisinya," katanya.

Lebih lanjut, Boni menerangkan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya, yakni pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan kata lain, kata dia, Jokowi menanggung beban pemerintah yang lama.

Menurut Boni ada alasan mengapa Jokowi langsung menaikan harga BBM tak lama setelah dilantik menjadi Presiden, yaitu celah ruang fiskal yang begitu sempit dalam APBN.

"Saya memahami langkah Presiden Jokowi dalam menaikkan harga BBM. Konteksnya adalah ada celah fiskal yang begitu sempit dalam APBN kita. Ini adalah beban yang diwariskan dari zaman SBY yang harus ditanggung Jokowi," kata Boni.

Lebih jauh, Boni mengemukakan dengan keputusan menaikkan harga BBM, maka saat ini pemerintah harus serius menjalankan program "Kartu Sakti" dan program lain yang diarahkan pada pembangunan manusia.

Boni menyadari adanya guncangan sosial akibat naiknya harga BBM. Namun, ia memprediksi imbasnya hanya pada naiknya harga kebutuhan pokok hanya akan berlangsung selama dua bulan.

"Memang akan ada turbulensi sosial, tapi itu juga tak akan lama berlangsung. Karena Presiden pasti punya kebijakan lain yang pro rakyat hasil dari pencabutan subsidi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KMP Ajak KIH Golkan Interpelasi Kenaikan Harga BBM

KMP Ajak KIH Golkan Interpelasi Kenaikan Harga BBM

News | Senin, 24 November 2014 | 12:43 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×