Mantan BUMN Dicecar KPK Soal Pemberian SKL BLBI dan Sjamsul

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 10 Desember 2014 | 20:42 WIB
Mantan BUMN Dicecar KPK Soal Pemberian SKL BLBI dan Sjamsul
Laksamana Sukardi Diperiksa KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, Rabu (10/12/2014). Kali ini, Laksamana dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait Surat Keterangan Lunas penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Dimintai keterangan terkait masalah pemberian surat keterangan lunas (SKL) BLBI dan juga diminta melengkapi informasi masalah SKL nya dan juga obligor Sjamsul Nursalim," kata Laksamana usai keluar dari gedung KPK. Ia diperiksa sekitar delapan jam.

"Kebijakannya kita jelaskan, Bahwa memang ini dari Tap MPR lalu ada UU Nomor 25 mengenai Propenas tahun 2000 dan juga Tap MPR Nomor 10 Tahun 2001, terus ada inpres Nomor 8 tahun 2002 yang semuanya adalah out of courts Settlement (penyelesaian di luar pengadilan) kita mendalami banyak hal terutama proses pemberian SKL tersebut," Laksamana menambahkan.

Laksamana diperiksa karena ia disinyalir menjadi salah satu orang yang turut memberikan masukan kepada (mantan) Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menerbitkan SKL.

Dalam mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002, selain disinyalir mendapat masukan dari Laksamana, waktu itu Megawati juga mendapatkan masukan dari (mantan) Menteri Keuangan Boediono dan (mantan) Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjaradjakti.

Pada kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (ketika itu), yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.

Tercatat beberapa nama konglomerat, seperti The Nin King dan Bob Hasan, juga mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp138,4 triliun dinyatakan merugikan negara.

Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp54,5 triliun. Sebanyak Rp53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari

Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari

News | Rabu, 10 Desember 2014 | 20:13 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×